Dugaan Pelecehan di Tabanan
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Sebut Tak Ada Upaya damai dengan NCK: Kan, Klien Saya Tidak Salah
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan angkat bicara soal upaya damai antara kliennya dengan NCK.
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Sebut Tak Ada Upaya damai dengan NCK: Kan, Klien Saya Tidak Salah
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan angkat bicara soal upaya damai antara kliennya dengan NCK.
Agus Mulyawan mengatakan, dirinya mengaku belum mendiskusikan hal itu kepada kliennya, Jero Dasaran Alit.
Namun menurutnya, tak ada upaya damai lantaran Jero Dasaran Alit dinilainya tak bersalah.
“Kita belum sempat merundingkan masalah itu. Kalau dari sisi saya selaku kuasa hukum, kan tidak ada yang perlu didamaikan karena klien saya tidak salah sama sekali,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 28 September 2023.
Agus Mulyawan juga mengaku bingung menjawab soal jalur damai.
Baca juga: Kuasa Hukum NCK Korban Dugaan Pelecehan Tak Tanggapi Bantahan Jero Dasaran Alit, Sebut Berubah-ubah
Sebab, hal itu disebut akan menimbulkan opini bahwa kliennya bersalah dan kemudian meminta damai dengan NCK.
“Makanya kalau ada yang menanyakan itu (upaya damai), kita bingung menjawabnya. Seolah-olah kita salah terus mau damai,” imbuhnya.
Disinggung soal jadwal pemanggilan berikutnya, kuasa hukum Jero Dasaran Alit mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut.

Prediksinya, Jero Dasaran Alit tak akan dipanggil kembali oleh Polres Tabanan.
“Belum (jadwal panggilan berikutnya). Apakah dipanggil atau tidak, saya tidak yakin juga akan dipanggil. Perlu pembuktian mereka dulu dong,” ujarnya.
Di akhir Agus Mulyawan menegaskan, bila kasus dugaan pelecehan seksual itu tak dapat dibuktikan, maka kliennya tak perlu dipanggil kembali.
“Saya kira kalau dia tidak bisa membuktikan, dipanggil untuk apa lagi,” pungkas kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan.
Jero Dasaran Alit Bantah Adanya Persetubuhan
Di sisi lain, Jero Dasaran Alit membantah keseluruhan laporan atas dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan pada dirinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.