Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jero Dasaran Alit Tetap Melayani Umat, Tunda Aktivitas ke Luar Daerah
Jero Dasaran Alit yang diketahui sebagai seorang pemuka agama atau spiritualis Tabanan mengaku kegiatannya melayani umat masih tetap berjalan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kadek Dwi Arnata atau Jero Dasaran Alit saat ini sedang menghadapi laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang perempuan asal Buleleng berinisial NCK (22).
Jero Dasaran Alit yang diketahui sebagai seorang pemuka agama atau spiritualis Tabanan mengaku kegiatannya melayani umat masih tetap berjalan.
“Tetap berjalan. Baik kegiatan saya dalam kerohanian, dalma kegiatan kampus, kegiatan di Masyarakat, semua tetap berjalan baik. Sekarang ini kan undangan klarifikasi ini, untuk mengklarifikasi apa yang sudah menjadi laporan dari yang melaporkan saya,” ungkapnya.
“Yang tertunda saat ini, ada beberapa kegaitan saya di luar daerah dan luar kota yang saya tunda. Karena saya tidak tahu kapan akan ada panggilan lagi, jadi saya memutuskan untuk tidak keluar kota maupun keluar daerah,” jelasnya.
Sebagai bentuk kesadaran hukum, beberapa kunjungan ia tunda terlebih dahulu untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung ini.
Jero Dasaran Alit saat menghadiri panggilan di Polres Tabanan, Rabu 27 September 2023 kemarin, mengaku telah menjelaskan kronologi kejadian yang sesungguhnya. Ia menegaskan bahwa apa yang dilaporkan tentang dirinya adalah tidak benar.
Selama kurang lebih tiga jam, Jero Dasaran Alit didampingi Kuasa Hukumnya memasuki ruangan Unit PPA sekitar pukul 10.00 Wita.
Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, ia sempat menyapa awak media di luar ruangan.
Jero Dasaran Alit mengenakan batik dalam menghadapi 16 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik kepadanya.
Baca juga: Jero Dasaran Alit Dicecar 16 Pertanyaan, Tiga Jam Polres Tabanan Periksa Terkait Dugaan Pelecehan
Permintaan keterangan atas laporan ke SPKT Polres Tabanan nomor registrasi SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, Jumat (22/9) lalu.
Diperiksa mulai jam 10.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita selesai dan keluar ruangan penyidik.
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, pihaknya mendampingi Jero Dasaran Alit untuk memenuhi panggilan klarifikasi.
Poin pertama yang bisa disampaikannya pada pemeriksaan itu, keterangan kliennya ialah menggambarkan kronologis kejadian.
Seluruh materi pertanyaan ada 16, lebih banyak menyangkut pada kronologis kejadian.
Menurutnya, apa pun tuduhan yang ada dalam peristiwa laporan tersebut, seluruhnya dibantah. "Kita membantah semua apa yang dilaporkan oleh korban. Jadi itu mengada-ngada,” ucapnya.
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.