Dugaan Pelecehan di Tabanan
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali
Dasaran Alit, diputus bersalah sesuai dengan amar putusan Majelis Hakim dengan hukuman kurungan 6 tahun penjara.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sidang kasus dengan terdakwa Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (22), akhirnya diputus oleh Majelis Hakim PN Tabanan.
Sidang yang digelar di ruang sidang Cakra, PN Tabanan, Bali, digelar secara terbuka, Rabu 29 Mei 2024.
Dasaran Alit, diputus bersalah sesuai dengan amar putusan Majelis Hakim dengan hukuman kurungan 6 tahun penjara.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ronny Widodo, dan anggota Luh Made Kusuma Wardani dan I Gusti Lanang Indra Panditha.
Baca juga: Traumatis NCK Kambuh Lagi, Enggan Beri Keterangan Satu Ruangan dengan Jero Dasaran Alit
Sidang dihadiri oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Kadek Asprila dan Agung Anisca.
Sedangkan dari pihak kuasa hukum Dasaran Alit, dipimpin oleh Kadek Agus Mulyawan, bersama dengan Benny Hariyanto dan seorang rekan pengacara lainnya.
“Mengadili satu menyatakan terdakwa terbukti sah dan menyakinkan bersalah, dua menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun hukuman kurungan penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim Ronny Widodo.
Terdakwa Dasaran Alit, dinyatakan bersalah dalam dakwaan pokok sesuai pasal 6 huruf C tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) UU Nomor 12 tahun 2022.
Dalam pasal 6 huruf C itu berbunyi, setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 300.000.000. (ang).
Kumpulan Artikel Tabanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.