Dugaan Pelecehan di Tabanan
Kuasa Hukum NCK Korban Dugaan Pelecehan Tak Tanggapi Bantahan Jero Dasaran Alit, Sebut Berubah-ubah
Kuasa hukum NCK, terduga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual mengatakan pihaknya fokus dalam penyembuhan korban
Kuasa Hukum NCK Korban Dugaan Pelecehan Tak Tanggapi Bantahan Jero Dasaran Alit, Sebut Berubah-ubah
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kuasa hukum terduga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kadek Dwi Arnata atau Jero Dasaran Alit mengatakan pihaknya fokus dalam penyembuhan NCK (22).
Nyoman Yudara mengatakan jika pihaknya bersama tim fokus dalam pemulihan tekanan psikologis korban.
Kemudian ia pun tidak ingin menanggapi soal batahan ang dilontarkan oleh pihak telapor.
Menurutnya apa yang diklarifikasi selau berubah-ubah.
Sehingga fokus pihaknya hanya pada pemulihan korban saja.
Baca juga: Ihwal Upaya Damai, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit: Apa yang Didamaikan? Klien Saya Tidak Salah!
“Kami tidak ingin menanggapi. Karena keterangan berubah-ubah,” tegasnya.
Lebih lanjut, NCK pun hingga kini telah dirawat di rumah sakit.
Kemudian pada Rabu 28 September 2023, pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali sudah berkoordinasi dengan psikolog baik dari PPA polres maupun PPA Tabanan untuk pemulihan lebih cepat.
“Syukurlah kondisinya kini makin membaik semenjak keluarga sudah dayang menemani dan menyemangati korban,” ucapnya Kamis 28 September 2023.
Di sisi lain, mengenai jadwal pemeriksaan atau keterangan lanjutan, pihaknya masih menunggu kondisi NCK pulih.

Sebab, akan dilakukan pemeriksaan psikologi untuk visum psikiatrumnya.
“Semoga dalam 1 atau 2 hari ini korban sudah boleh pulang dari rumah sakit,” ungkapnya.
Jero Dasaran Alit Bandah Adanya Persetubuhan
Di sisi lain, Jero Dasaran Alit membantah keseluruhan laporan atas dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan pada dirinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.