Dugaan Pelecehan di Tabanan
Kuasa Hukum NCK Korban Dugaan Pelecehan Tak Tanggapi Bantahan Jero Dasaran Alit, Sebut Berubah-ubah
Kuasa hukum NCK, terduga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual mengatakan pihaknya fokus dalam penyembuhan korban
|
Editor:
I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya telah tiba di Polres Tabanan, Bali, Rabu 27 September 2023 sekira Pukul 10.00 Wita.
Bahwa sejatinya mengacu pada Pasal 184 KUHAP, sebuah kasus itu membutuhkan keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk surat.“Nah di awal bukti permulaan itu ada tidak? Tidak. Kalau memang paham hukum sebelum melaporkan itu mempelajari dahulu, bisa tidak kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum? Jangan seolah-olah orang itu diprovokasi, untuk melakukan hal yang sifatnya coba-coba,” keluhnya.
(*)
(Tribun-Bali.com/I Made Ardhiangga Ismayana)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.