Dugaan Pelecehan di Tabanan
Kuasa Hukum NCK Korban Dugaan Pelecehan Tak Tanggapi Bantahan Jero Dasaran Alit, Sebut Berubah-ubah
Kuasa hukum NCK, terduga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual mengatakan pihaknya fokus dalam penyembuhan korban
Dirinya juga membantah adanya hubungan badan antara dirinya seperti di potongan yang ada dalam video klarifikasi sebelumnya.
Pade menit akhir video klarifikasi secara live kemarin Rabu 27 September 2023, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada hubungan badan, dirinya hanya mengutip atas apa yang dilakukan korban dengan tuduhan hubungan badan tersebut.

“Jadi kalimat hubungan badan itu, adalah apa yang dilaporkan korban kepada polisi yang saya tirukan. Dan di akhir-akhir sudah saya tegaskan tidak ada hubungan badan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit seorang pemuka agama atau spiritualis Tabanan dilaporkan oleh seorang remaja 22 tahun, NCK asal Buleleng, Bali.
Jero Dasaran Alit dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap NCK.
Ia dan kuasa hukumnya pun memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, pada Rabu 27 September 2023 pagi kemarin.
Selama kurang lebih tiga jam, Jero Dasaran Alit didampingi Kuasa Hukumnya memasuki ruangan Unit PPA sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Jero Dasaran Alit Bantah Adanya Persetubuhan, Kuasa Hukum: Itu Mengada-ada
Ia pun sempat menyapa awak media di luar ruangan.
Dalam panggilan tersebut, Dasaran Alit dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Permintaan keterangan atas laporan ke SPKT Polres Tabanan nomor resgistrasi SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, pada Jumat 22 September 2023 lalu. Diperiksa mulai jam 10.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita selesai dan keluar ruangan penyidik.
Kuasa Hukum: Itu Mengada-Ada
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Dasaran Alit untuk memenuhi panggilan klarifikasi.
Poin pertama yang bisa disampaikannya ialah pada pemeriksaan itu keterangan kliennya ialah menggambarkan kronologis kejadian.
Seluruh materi pertanyaan ada 16, lebih menyangkut pada kronologis kejadian.
Dirinya pun menerangkan, seluruh tuduhan dalam peristiwa tersebut dibantah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.