Dugaan Pelecehan di Tabanan

Kuasa Hukum NCK Korban Dugaan Pelecehan Tak Tanggapi Bantahan Jero Dasaran Alit, Sebut Berubah-ubah

Kuasa hukum NCK, terduga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual mengatakan pihaknya fokus dalam penyembuhan korban

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya telah tiba di Polres Tabanan, Bali, Rabu 27 September 2023 sekira Pukul 10.00 Wita. 

Kuasa Hukum NCK Korban Dugaan Pelecehan Tak Tanggapi Bantahan Jero Dasaran Alit, Sebut Berubah-ubah

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kuasa hukum terduga korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kadek Dwi Arnata atau Jero Dasaran Alit mengatakan pihaknya fokus dalam penyembuhan NCK (22).

Nyoman Yudara mengatakan jika pihaknya bersama tim fokus dalam pemulihan tekanan psikologis korban.

Kemudian ia pun tidak ingin menanggapi soal batahan ang dilontarkan oleh pihak telapor.

Menurutnya apa yang diklarifikasi selau berubah-ubah.

Sehingga fokus pihaknya hanya pada pemulihan korban saja.

Baca juga: Ihwal Upaya Damai, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit: Apa yang Didamaikan? Klien Saya Tidak Salah!

“Kami tidak ingin menanggapi. Karena keterangan berubah-ubah,” tegasnya.

Lebih lanjut, NCK pun hingga kini telah dirawat di rumah sakit.

Kemudian pada Rabu 28 September 2023, pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali sudah berkoordinasi dengan psikolog baik dari PPA polres maupun PPA Tabanan untuk pemulihan lebih cepat.

“Syukurlah kondisinya kini makin membaik semenjak keluarga sudah dayang menemani dan menyemangati korban,” ucapnya Kamis 28 September 2023.

Di sisi lain, mengenai jadwal pemeriksaan atau keterangan lanjutan, pihaknya masih menunggu kondisi NCK pulih.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Bali lakukan pendampingan pada terduga korban pelecehan seksual Jero Dasaran Alit - Korban Dugaan Pelecehan Jero Dasaran Alit Dapat Intimidasi, Dinsos PPA Bali Minta Penjagaan Polres
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Bali lakukan pendampingan pada terduga korban pelecehan seksual Jero Dasaran Alit - Korban Dugaan Pelecehan Jero Dasaran Alit Dapat Intimidasi, Dinsos PPA Bali Minta Penjagaan Polres (Istimewa)

Sebab, akan dilakukan pemeriksaan psikologi untuk visum psikiatrumnya.

“Semoga dalam 1 atau 2 hari ini korban sudah boleh pulang dari rumah sakit,” ungkapnya.

Jero Dasaran Alit Bandah Adanya Persetubuhan

Di sisi lain, Jero Dasaran Alit membantah keseluruhan laporan atas dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan pada dirinya.

Dirinya juga membantah adanya hubungan badan antara dirinya seperti di potongan yang ada dalam video klarifikasi sebelumnya.

Pade menit akhir video klarifikasi secara live kemarin Rabu 27 September 2023, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada hubungan badan, dirinya hanya mengutip atas apa yang dilakukan korban dengan tuduhan hubungan badan tersebut.

Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya telah tiba di Polres Tabanan, Bali, Rabu 27 September 2023 sekira Pukul 10.00 Wita.
Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya telah tiba di Polres Tabanan, Bali, Rabu 27 September 2023 sekira Pukul 10.00 Wita. (Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya)

“Jadi kalimat hubungan badan itu, adalah apa yang dilaporkan korban kepada polisi yang saya tirukan. Dan di akhir-akhir sudah saya tegaskan tidak ada hubungan badan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit seorang pemuka agama atau spiritualis Tabanan dilaporkan oleh seorang remaja 22 tahun, NCK asal Buleleng, Bali.

Jero Dasaran Alit dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap NCK.

Ia dan kuasa hukumnya pun memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, pada Rabu 27 September 2023 pagi kemarin.

Selama kurang lebih tiga jam, Jero Dasaran Alit didampingi Kuasa Hukumnya memasuki ruangan Unit PPA sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Jero Dasaran Alit Bantah Adanya Persetubuhan, Kuasa Hukum: Itu Mengada-ada

Ia pun sempat menyapa awak media di luar ruangan.

Dalam panggilan tersebut, Dasaran Alit dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

Permintaan keterangan atas laporan ke SPKT Polres Tabanan nomor resgistrasi SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, pada Jumat 22 September 2023 lalu. Diperiksa mulai jam 10.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita selesai dan keluar ruangan penyidik.

Kuasa Hukum: Itu Mengada-Ada

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Dasaran Alit untuk memenuhi panggilan klarifikasi.

Poin pertama yang bisa disampaikannya ialah pada pemeriksaan itu keterangan kliennya ialah menggambarkan kronologis kejadian.

Seluruh materi pertanyaan ada 16, lebih menyangkut pada kronologis kejadian.

Dirinya pun menerangkan, seluruh tuduhan dalam peristiwa tersebut dibantah.

“Kita membantah semua apa yang dilaporkan oleh korban. Jadi itu mengada-ngada,” ucapnya.

Pihaknya juga menyinggung soal video klarifikasi yang dipotong-potong.

Terkait dengan video klarifikasi awal, sambungnya, sejatinya adalah menanggapi narasi-narasi yang tidak sesuai.

Bahwa pada awalnya, klarifikasi di kantornya ingin menjelaskan dengan benar.

Baca juga: Jero Dasaran Alit Bantah Adanya Persetubuhan, Kuasa Hukum: Itu Mengada-ada

"Sayangnya, pada saat itu disiarkan secara live di media sosial, dikutip oleh masyarakat dan juga oleh media sosial dipotong dan hanya pada kalimat yang vulgar saja."

“Sehingga seolah-olah klien kami melakukan hal tersebut. Tentang persetubuhan atau adanya sperma dan lain-lain. Padahal pada klarifikasi awal tidak ada yang seperti itu (pengakuan persetubuhan),” ungkapnya.

Melihat kejadian ramainya di media sosial, sambungnya, pihaknya merasa harus mengklarifikasi komen negatif. Sehingga perlu meluruskan dalam bentuk pers rilis seperti kemarin.

Beruntungnya, masyarakat Bali sudah mulai bijak dalam bersikap tidak seperti saat sebelum adanya klarifikasi yang terkesan menyudutkan.

“Rencana ke depan maka pihaknya akan melihat saja. Karena ini baru saja proses awal. Maka kita lihat proses perkembangan kasus, tentu kan bukan pihaknya saja yang diperiksa. Pelapor juga akan diperiksa,” jelasnya.

Kisah Jero Dasaran Alit
Kisah Jero Dasaran Alit (Kolase Instagram @motivasi_dwi)

Terkait dengan laporan balik, sambungnya, pihaknya masih mengikuti kasus saat ini, dan belum melapor balik.

Maka dari itu akan didiskusikan dengan tim dahulu.

Terkait dengan kesepakatan damai, tentu belum sampai pada tahap itu. Meskipun, pihaknya membuka komunikasi akan hal itu. Meskipun belum melakukan langkah itu.

Terkait pelapor yang sakit, ia menuturkan, bahwa dirinya dan tim menyayangkan kejadian ini terjadi hingga berujung laporan polisi.

Berkaca dari pengakuan Jero dan melihat perjalanan kasus ini, maka pihaknya menduga kuat bahwa sebenarnya inisial NCK ini menjadi korban.

Korban yang terprovokasi oleh beberapa orang atau tokoh yang seolah-olah kasus ini benar adanya persetubuhan, padahal tidak ada.

Bahwa sejatinya mengacu pada Pasal 184 KUHAP, sebuah kasus itu membutuhkan keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk surat.“Nah di awal bukti permulaan itu ada tidak? Tidak. Kalau memang paham hukum sebelum melaporkan itu mempelajari dahulu, bisa tidak kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum? Jangan seolah-olah orang itu diprovokasi, untuk melakukan hal yang sifatnya coba-coba,” keluhnya.

(*)

(Tribun-Bali.com/I Made Ardhiangga Ismayana)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved