Dugaan Pelecehan di Tabanan
Ihwal Upaya Damai, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit: Apa yang Didamaikan? Klien Saya Tidak Salah!
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, S.H., M.H. angkat bicara soal upaya damai antara kliennya dengan NCK.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, S.H., M.H. angkat bicara soal upaya damai antara kliennya dengan NCK.
Agus Mulyawan mengatakan, dirinya mengaku belum mendiskusikan hal itu kepada kliennya, Jero Dasaran Alit.
Namun menurutnya, tak ada upaya damai lantaran Jero Dasaran Alit dinilainya tak bersalah.
“Kita belum sempat merundingkan masalah itu. Kalau dari sisi saya selaku kuasa hukum, kan tidak ada yang perlu didamaikan karena klien saya tidak salah sama sekali,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 28 September 2023.
Agus Mulyawan juga mengaku bingung menjawab soal jalur damai.
Sebab, hal itu disebut akan menimbulkan opini bahwa kliennya bersalah dan kemudian meminta damai dengan NCK.

“Makanya kalau ada yang menanyakan itu (upaya damai), kita bingung menjawabnya. Seolah-olah kita salah terus mau damai,” imbuhnya.
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.