Dugaan Pelecehan di Tabanan
Ihwal Upaya Damai, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit: Apa yang Didamaikan? Klien Saya Tidak Salah!
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, S.H., M.H. angkat bicara soal upaya damai antara kliennya dengan NCK.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, S.H., M.H. (dua dari kiri) dan Jero Dasaran Alit (tengah) saat menggelar klarifikasi kedua baru-baru ini.
Disinggung soal jadwal pemanggilan berikutnya, kuasa hukum Jero Dasaran Alit mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut.
Prediksinya, Jero Dasaran Alit tak akan dipanggil kembali oleh Polres Tabanan.
“Belum (jadwal panggilan berikutnya). Apakah dipanggil atau tidak, saya tidak yakin juga akan dipanggil. Perlu pembuktian mereka dulu dong,” ujarnya.
Di akhir Agus Mulyawan menegaskan, bila kasus dugaan pelecehan seksual itu tak dapat dibuktikan, maka kliennya tak perlu dipanggil kembali.
“Saya kira kalau dia tidak bisa membuktikan, dipanggil untuk apa lagi,” pungkas kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, S.H., M.H. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dugaan Pelecehan di Tabanan
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.