Dugaan Pelecehan di Tabanan

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Sebut Tak Ada Upaya damai dengan NCK: Kan, Klien Saya Tidak Salah

Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan angkat bicara soal upaya damai antara kliennya dengan NCK.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya telah tiba di Polres Tabanan, Bali, Rabu 27 September 2023 sekira Pukul 10.00 Wita. 

“Kita membantah semua apa yang dilaporkan oleh korban. Jadi itu mengada-ngada,” ucapnya.

Pihaknya juga menyinggung soal video klarifikasi yang dipotong-potong.

Terkait dengan video klarifikasi awal, sambungnya, sejatinya adalah menanggapi narasi-narasi yang tidak sesuai.

Bahwa pada awalnya, klarifikasi di kantornya ingin menjelaskan dengan benar.

Baca juga: Jero Dasaran Alit Bantah Adanya Persetubuhan, Kuasa Hukum: Itu Mengada-ada

"Sayangnya, pada saat itu disiarkan secara live di media sosial, dikutip oleh masyarakat dan juga oleh media sosial dipotong dan hanya pada kalimat yang vulgar saja."

“Sehingga seolah-olah klien kami melakukan hal tersebut. Tentang persetubuhan atau adanya sperma dan lain-lain. Padahal pada klarifikasi awal tidak ada yang seperti itu (pengakuan persetubuhan),” ungkapnya.

Melihat kejadian ramainya di media sosial, sambungnya, pihaknya merasa harus mengklarifikasi komen negatif. Sehingga perlu meluruskan dalam bentuk pers rilis seperti kemarin.

Beruntungnya, masyarakat Bali sudah mulai bijak dalam bersikap tidak seperti saat sebelum adanya klarifikasi yang terkesan menyudutkan.

“Rencana ke depan maka pihaknya akan melihat saja. Karena ini baru saja proses awal. Maka kita lihat proses perkembangan kasus, tentu kan bukan pihaknya saja yang diperiksa. Pelapor juga akan diperiksa,” jelasnya.

Kisah Jero Dasaran Alit
Kisah Jero Dasaran Alit (Kolase Instagram @motivasi_dwi)

Terkait dengan laporan balik, sambungnya, pihaknya masih mengikuti kasus saat ini, dan belum melapor balik.

Maka dari itu akan didiskusikan dengan tim dahulu.

Terkait dengan kesepakatan damai, tentu belum sampai pada tahap itu. Meskipun, pihaknya membuka komunikasi akan hal itu. Meskipun belum melakukan langkah itu.

Terkait pelapor yang sakit, ia menuturkan, bahwa dirinya dan tim menyayangkan kejadian ini terjadi hingga berujung laporan polisi.

Berkaca dari pengakuan Jero dan melihat perjalanan kasus ini, maka pihaknya menduga kuat bahwa sebenarnya inisial NCK ini menjadi korban.

Korban yang terprovokasi oleh beberapa orang atau tokoh yang seolah-olah kasus ini benar adanya persetubuhan, padahal tidak ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved