Dugaan Pelecehan di Tabanan

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Sebut Tak Ada Upaya damai dengan NCK: Kan, Klien Saya Tidak Salah

Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan angkat bicara soal upaya damai antara kliennya dengan NCK.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya telah tiba di Polres Tabanan, Bali, Rabu 27 September 2023 sekira Pukul 10.00 Wita. 

Dirinya juga membantah adanya hubungan badan antara dirinya seperti di potongan yang ada dalam video klarifikasi sebelumnya.

Pade menit akhir video klarifikasi secara live kemarin Rabu 27 September 2023, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada hubungan badan, dirinya hanya mengutip atas apa yang dilakukan korban dengan tuduhan hubungan badan tersebut.

“Jadi kalimat hubungan badan itu, adalah apa yang dilaporkan korban kepada polisi yang saya tirukan. Dan di akhir-akhir sudah saya tegaskan tidak ada hubungan badan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit seorang pemuka agama atau spiritualis Tabanan dilaporkan oleh seorang remaja 22 tahun, NCK asal Buleleng, Bali.

Jero Dasaran Alit dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap NCK.

Ia dan kuasa hukumnya pun memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, pada Rabu 27 September 2023 pagi kemarin.

Selama kurang lebih tiga jam, Jero Dasaran Alit didampingi Kuasa Hukumnya memasuki ruangan Unit PPA sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia pun sempat menyapa awak media di luar ruangan.

Baca juga: Dua Pelabuhan Marina Dari Bappenas & PT.BTID Bakal Dibangun di Desa Serangan, Ini Kata Pakar Maritim

Dalam panggilan tersebut, Dasaran Alit dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

Permintaan keterangan atas laporan ke SPKT Polres Tabanan nomor resgistrasi SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, pada Jumat 22 September 2023 lalu. Diperiksa mulai jam 10.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita selesai dan keluar ruangan penyidik.

Kuasa Hukum: Itu Mengada-Ada

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Dasaran Alit untuk memenuhi panggilan klarifikasi.

Poin pertama yang bisa disampaikannya ialah pada pemeriksaan itu keterangan kliennya ialah menggambarkan kronologis kejadian.

Seluruh materi pertanyaan ada 16, lebih menyangkut pada kronologis kejadian.

Dirinya pun menerangkan, seluruh tuduhan dalam peristiwa tersebut dibantah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved