Dugaan Pelecehan di Tabanan
Bantah Lakukan Upaya Damai, Jero Dasaran Alit Kembali Diperiksa di Polres Tabanan
Saat ini terkait aktivitas, Dasaran Alit mengaku, sudah menjalani aktivitas-aktivitas untuk nangkil, dan melayani umat yang datang padanya. Dan saat i
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, kembali memeriksa Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit untuk pengambilan keterangan tambahan, Senin (9/10) pukul 12.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Ada dua pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Dasaran Alit.
Penasihat Hukum Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengatakan, pada pemeriksaan lanjutan atau penambahan keterangan ini, diperdalam untuk menemukan bukti permulaan yang cukup.
Jadi status kliennya masih sebagai saksi. Keterangan tambahan ini hanya dua keterangan saja. Atau dua pertanyaan yang diajukan penyidik, yakni menyangkut atau melengkapi kronologis yang belum ditanyakan sebelumnya oleh penyidik.
“Keterangan lainnya masih mengacu pada klarifikasi sebelumnya. Dua pertanyaan itu hanya diperdalam saja. Ada yang ketinggalan dari klarifikasi sebelumnya. Saya tidak mau membicarakan secara substansi,” ucapnya.
Terkait dengan tudingan perdamaian, sambungnya, pihaknya belum sampai membicarakan soal tudingan perdamaian. Sehingga pihaknya hanya menghormati proses hukum saja. Dan terkait dengan laporan balik, pihaknya memang sudah ada nama yang dikantongi. Pun bahkan, mengumpulkan bukti-bukti. “Nah nanti tergantung kesiapan dari klien saya. Kapan siap nanti akan kami lakukan. Tapi sampai saat ini, kami masih fokus pada perkara sekarang. Tentang panggilan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Baca juga: CATAT! Tidak Semua Pegawai Kontrak di Badung Bisa Jadi PPPK, Meski 2.382 Kuota Telah Dibuka
Baca juga: Jero Dasaran Alit Bantah Pernah Lakukan Upaya Damai, Lagi Beri Keterangan Tambahan di Polres Tabanan

Rencana pemanggilan lagi, dijelaskannya, pihaknya mengira bahwa tim penyidik saja yang tahu. Menurutnya, seperti dari awal bahwa tidak ada dugaan pelecehan seksual itu. Karena dari awal kliennya bertemu hingga akhir tidak ada unwelcome (penolakan) oleh pelapor kepada terlapor. Tidak ada ketidakinginan juga.
“Jadi, semua baik-baik saja. Pertemuan dan pulangnya sampai ada chat hati-hati di jalan. Berjalannya itu tidak ada penolakan dan ini tidak ada ketidakinginan berbau unsur pelecehan. Tahu-tahu setelahnya baru ada kejadian (pelaporan). Dan dari kami tidak ada lagi yang bisa dikembangkan kepada unsur pelecehan itu,” bebernya.
Jero Dasaran Alit mengatakan, dirinya kini merasa tenang. Tidak ada tekanan dari pihak manapun. Ia pun menjalani proses pertanyaan tadi hanya sekitar setengah jam dengan dua pertanyaan dan itu lancar saja, sesuai dengan kronologis yang terjadi menurut dirinya. Terkait dengan tudingan perdamaian, pun dirinya menegaskan, belum pernah melakukan tindakan seperti itu. “Saya menyerahkan semua kepada kuasa hukum saya. Dan tidak mau muluk-muluk berbicara,” jelasnya.
Saat ini terkait aktivitas, Dasaran Alit mengaku, sudah menjalani aktivitas-aktivitas untuk nangkil, dan melayani umat yang datang padanya. Dan saat ini, juga sudah banyak kegiatan luar daerah. Alasannya, karena polisi memperbolehkan dirinya untuk keluar daerah. “Kata penyidik tidak apa-apa. Diperbolehkan (aktivitas ke luar daerah). Jadi sudah sejak beberapa hari lalu menjalankan aktivitas seperti biasa,” tegasnya.
Kuasa hukum Dasaran Alit lainnya, Ida Bagus Wayan Budiarta, menegaskan, pihaknya berharap semua pihak melihat dengan jernih kasus yang dihadapi kliennya. Dia menyerahkan seluruhnya kepada penyidik. Dia juga meminta masyarakat memilah media, dan memilih yang tidak diarahkan hingga informasi menjadi bias. “Apapun hasilnya dari Polres Tabanan mana yang benar mana yang salah biar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak dirancuhkan,” katanya. (ang)
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.