Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jero Dasaran Alit Bantah Pernah Lakukan Upaya Damai, Lagi Beri Keterangan Tambahan di Polres Tabanan
Sekitar dua pertanyaan yang ditanyakan kepada Jero Dasaran Alit oleh penyidik pada pukul 12.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita siang tadi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan kembali melakukan pemeriksaan untuk pengambilan keterangan tambahan. Keterangan tambahan itu dijalani oleh Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit pada Senin 9 Oktober 2023.
Sekitar dua pertanyaan yang ditanyakan kepada Jero Dasaran Alit oleh penyidik pada pukul 12.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita siang tadi.
Penasihat Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengatakan, bahwa pada pemeriksaan lanjutan atau penambahan keterangan ini, diperdalam untuk menemukan bukti permulaan yang cukup.
Baca juga: Pelabuhan Padang Bai Bali Diperketat Jelang KTT AIS di Nusa Dua
Baca juga: Rektor Unud Ditahan, BEM PM Unud : Kami Senang, Jadi Lompatan Besar Dalam Kejelasan Kasus

Jadi status kliennya masih sebagai saksi. Keterangan tambahan ini hanya dua keterangan saja. Atau dua pertanyaan yang diajukan penyidik, yakni menyangkut atau melengkapi kronologis yang belum ditanyakan sebelumnya oleh penyidik.
“Keterangan lainnya masih mengacu pada klarifikasi sebelumnya. Dua pertanyaan itu hanya diperdalam saja. Ada yang ketinggalan dari klarifikasi sebelumnya. Saya tidak mau membicarakan secara substansi,” ucapnya.
Terkait dengan tudingan perdamaian, sambungnya, pihaknya belum sampai membicarakan soal tudingan perdamaian. Sehingga pihaknya hanya menghormati proses hukum saja. Dan terkait dengan laporan balik, pihaknya memang sudah ada nama yang dikantongi. Pun bahkan, mengumpulkan bukti-bukti.
“Nah nanti tergantung kesiapan dari klien saya. Kapan siap nanti akan kita lakukan. Tapi untuk sampai saat ini, kami masih fokus pada perkara sekarang. Tentang panggilan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Rencana pemanggilan lagi, dijelaskannya lagi, bahwa pihaknya mengira bahwa tim penyidik saja yang tahu. Menurut hemat dirinya, bahwa seperti dari awal bahwa tidak ada dugaaan pelecehan seksual itu. Karena dari awal kliennya bertemu hingga akhir tidak ada unwelcome (penolakan) oleh pelapor kepada terlapor. Tidak ada ketidak inginan juga.
“Jadi, semua baik-baik saja. Pertemuan dan pulangnya sampai ada chat hati-hati di jalan. Berjalannya itu tidak ada penolakan dan ini tidak ada ketidakinginan berbau unsur pelecehan. Tahu-tahu setelahnya baru ada kejadian (pelaporan). Dan dari kami tidak ada lagi yang bisa dikembangkan kepada unsur pelecehan itu,” bebernya.

Sementara itu, Jero Dasaran Alit mengatakan, dirinya merasakan ketenangan saja.
Tidak ada tekanan dari pihak manapun. Ia pun menjalani proses pertanyaan tadi hanya sekitar setengah jam dengan dua pertanyaan dan itu lancar saja, sesuai dengan kronologis yang terjadi menurut dirinya.
Terkait dengan tudingan perdamaian, pun dirinya menegaskan, belum pernah melakukan tindakan seperti itu.
“Dan saya menyerahkan semua kepada kuasa hukum saya. Dan tidak mau muluk-muluk berbicara,” jelasnya.
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.