Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jero Dasaran Alit Bantah Pernah Lakukan Upaya Damai, Lagi Beri Keterangan Tambahan di Polres Tabanan
Sekitar dua pertanyaan yang ditanyakan kepada Jero Dasaran Alit oleh penyidik pada pukul 12.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita siang tadi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Saat ini terkait aktivitas, Jero Dasaran Alit mengaku, sudah menjalani aktivitas-aktivitas untuk nangkil, dan melayani umat yang datang padanya.
Dan saat ini, juga sudah banyak kegiatan luar daerah. Alasannya, karena polisi memperbolehkan dirinya untuk keluar daerah.
“Jadi kata penyidik tidak apa-apa. Diperbolehkan (aktivitas ke luar daerah). Jadi sudah sejak beberapa hari lalu menjalankan aktivitas seperti biasa,” tegasnya.
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit lainnya, Ida Bagus Wayan Budiarta, menegaskan bahwa supaya ini nantinya kasus yang dihadapi kliennya bisa lebih jernih melihatnya.
Menyerahkan seluruhnya dari kacamata hukum oleh penyidik. Sehingga, bagi masyarakat saat ini mampu memilah media yang masuk, tidak diarahkan hingga informasi menjadi bias.
“Apapun hasilnya dari Polres Tabanan mana yang benar mana yang salah biar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak dirancuhkan,” ungkapnya menegaskan. (*)
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.