Berita Tabanan
DIBERI Pinjaman Uang, Malah Korban Dihantam Pelaku di Tabanan, Kepala Dapat 21 Jahitan
DIBERI Pinjaman Uang, Malah Korban Dihantam Pelaku di Tabanan, Kepala Dapat 21 Jahitan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Peristiwa penganiayaan dialami korban yang telah memberikan pinjaman uang pada pelaku hingga menjadi perhatian warga sekitar.
Aksi penganiayaan itu terjadi di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Diketahui pelaku penganiyaan berinisial MS (56) sementara korban berinisial BA (48).
Setelah penganiayaan itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya menggunakan balok di bagian kepala.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 29 september 2025 lalu sekitar pukul 10.10 Wita di rumah korban.
Dugaan sementara, penganiayaan dipicu oleh masalah utang piutang antara korban dan pelaku.
Baca juga: VIDEO VIRAL Pertemuan Haru Ayah dan Anak di Tahanan Polsek, Aipda Handoko Jadi Sorotan
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Kediri keesokan harinya pada 30 September 2025, oleh GM (49) yamg merupakan kakak kandung korban.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H didampingi Kompol I Nyoman Sukadana saat merilis kasusnya pada Jumat 10 Oktober 2025 menyebutkan setelah adanya laporan kasus penganiayaan jajaran reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Disebutkan dari keterangan pelapor, saat melintas di depan rumah korban yang juga adiknya, ia melihat warga berkerumun.
Setelah mendapat informasi dari tetangga, pelapor mengetahui bahwa adiknya baru saja menjadi korban penganiayaan.
Kemudian korban kemudian dibawa ke RSU Singasana oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: TRAGIS! Kecelakaan Beruntun, 3 Penumpang Pikap Tewas Mengenaskan, Wayan Tabrak Truk Pertamina
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami empat luka robek di bagian kepala belakang, masing-masing sepanjang sekitar tiga sentimeter, dengan total 21 jahitan.
Diduga kuat, luka yang dialami korban akibat hantaman benda tumpul berupa balok kayu dan batu.
"Begitu mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah balok kayu sepanjang satu meter dan sebuah batu," ujarnya.
Pohon Perindang di Jalan By Pass Ir. Soekarno Tabanan Tumbang, Timpa Pengendara Motor Yang Melintas |
![]() |
---|
Operator Siskeudes Desa Jegu Bali Diduga Korupsi 850 Juta Lebih, IGPPW Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 850 Juta, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Jegu Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Hukum TPPO, Yayasan Anak Bali Luih Dibubarkan, Tidak Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Lakukan Perdagangan Bayi, Kejari Tabanan Pastikan Status Hukum Yayasan Anak Bali Luih Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.