Berita Tabanan

DIBERI Pinjaman Uang, Malah Korban Dihantam Pelaku di Tabanan, Kepala Dapat 21 Jahitan

DIBERI Pinjaman Uang, Malah Korban Dihantam Pelaku di Tabanan, Kepala Dapat 21 Jahitan

istimewa
DIBERI Pinjaman Uang, Malah Korban Dihantam Pelaku di Tabanan, Kepala Dapat 21 Jahitan 

 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Peristiwa penganiayaan dialami korban yang telah memberikan pinjaman uang pada pelaku hingga menjadi perhatian warga sekitar.

Aksi penganiayaan itu terjadi di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Diketahui pelaku penganiyaan berinisial MS (56) sementara korban berinisial BA (48).

Setelah penganiayaan itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya menggunakan balok di bagian kepala.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 29 september 2025 lalu sekitar pukul 10.10 Wita di rumah korban

Dugaan sementara, penganiayaan dipicu oleh masalah utang piutang antara korban dan pelaku.

Baca juga: VIDEO VIRAL Pertemuan Haru Ayah dan Anak di Tahanan Polsek, Aipda Handoko Jadi Sorotan

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Kediri keesokan harinya pada 30 September 2025, oleh GM (49) yamg merupakan kakak kandung korban.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H didampingi Kompol I Nyoman Sukadana saat merilis kasusnya pada Jumat 10 Oktober 2025 menyebutkan setelah adanya laporan kasus penganiayaan jajaran reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Disebutkan dari keterangan pelapor, saat melintas di depan rumah korban yang juga adiknya, ia melihat warga berkerumun. 

Setelah mendapat informasi dari tetangga, pelapor mengetahui bahwa adiknya baru saja menjadi korban penganiayaan.

Kemudian korban kemudian dibawa ke RSU Singasana oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: TRAGIS! Kecelakaan Beruntun, 3 Penumpang Pikap Tewas Mengenaskan, Wayan Tabrak Truk Pertamina

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami empat luka robek di bagian kepala belakang, masing-masing sepanjang sekitar tiga sentimeter, dengan total 21 jahitan.

Diduga kuat, luka yang dialami korban akibat hantaman benda tumpul berupa balok kayu dan batu.

"Begitu mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah balok kayu sepanjang satu meter dan sebuah batu," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved