Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit Curhat ke Sanjaya, Bupati Tabanan: Curhat Didengarkan, Ada APH yang Menangani

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERESMIAN - Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya saat ditemui awak media seusai peresmian Jalan Telaga Tunjung-Jegu, Tabanan, Rabu 11 Oktober 2023. Sanjaya mengaku menerima curhat Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit diperiksa lagi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Senin 9 Oktober 2023 lalu.

Seusai diperiksa dengan dua pertanyaan terkait kronologis, Dasaran Alit kemudian bertandang ke Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya.

Terkait hal ini, Bupati Sanjaya mengaku, menerima dengan lapang setiap masyarakat yang ingin curhat (mencurahkan isi hati) kepadanya.

Dan apa yang disampaikan Dasaran Alit melalui laman media sosialnya itu tidak lebih dan kurang.

Baca juga: Jero Dasaran Alit Curhat ke Sanjaya, Begini Respon Bupati Tabanan Atas Kasus Dugaan Pelecehan Ini

Pada dasarnya, sebagai pimpinan daerah dirinya menerima saja curhat dari tokoh atau pemuka agama di Tabanan itu.

“Intinya curhat ya didengar, mendengarkan curhatan saja. Sudah ada APH (Aparat Penegak Hukum), yang menangani,” ucap Sanjaya, Rabu 11 Oktober 2023.

Sanjaya menegaskan, terkait proses hukum, dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

Biarkan itu berjalan dengan proses hukum oleh Korps Bhayangkara.

Dirinya tidak akan ikut campur atau mengintervensi kasus hukum yang saat ini ditangani Unit PPA Polres Tabanan itu.

“Tidak ada pro atau kontra. Itu saja. Tidak ada lebih atau kurang (sesuai yang di tulis di FB Dasaran Alit),” katanya.

Dasaran Alit pun sempat memposting terkait dengan pemeriksaan dan kemudian bertemu Bupati Sanjaya.

Dan itu ditulis dalam lama Facebook-nya, dimana, sebagai pimpinan daerah, Bupati Sanjaya menerima dirinya yang curhat dan banyak nasehat yang diterima oleh dirinya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses sesuai apa yang disampaikan saksi pelapor.

Di mana awal kasus itu berupa dumas (pengaduan masyarakat) dan naik menjadi proses laporan polisi.

“Ya sekarang sudah sidik,” ucap Dharmayana.

Halaman
12

Berita Terkini