Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Subang Termasuk Yosef, Pengacara: Berdasarkan Pengakuan Danu
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Polda Jabar ternyata sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat.
Dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu harus menjadi korban meninggal pada 18 Agustus 2023 silam.
Adapaun, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Yosep, Mimin, Arighi, Reksa Pratama dan Abi.
Dilansir dari TribunJabar.id pada Rabu 18 Oktober 2023, diketahui Yosef merupakan suami suami sang dari mendiang Tuti Suhartini.
Baca juga: SOSOK Danu, Saksi Kunci Kasus Subang yang Ngaku Terlibat, Akan Diajukan Jadi Justice Collaborator
Kabar ditetapkannya empat tersangka baru disampaikan langsung oleh pengacara Yosef, Rohman Hidayat.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa 17 Oktober 2023.
Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.
Dijemput Subuh
Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.
"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.
Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.