Perlu diingat bahwa awalnya Yoris memang menolak didampingi kuasa hukum atas kasus pembunuhan ibu dan adiknya.
Saat itu justru Yosep yang pertama kali didampingi kuasa hukum.
Tak berselang lama, Danu dan Yoris didampingi oleh pengacara Achmad Taufan.
Yoris lantas memutus kuasa pada Achmad Taufan dan berpaling ke pengacara Yosep, Rohman Hidayat.
Sampai terakhir, Yoris memutuskan untuk berdiri sendiri sebagai saksi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Meski Yoris yang dicari-cari saat itu, namun Danu tetap mengikutinya.
Ia berdalih saat itu hanya mengikuti ajakan Yoris.
"Waktu itu lagi apa yah, lagi capek mungkin jadi ya udah lah Danu juga gak mau bikin apa-apa, udah aja ikut," kata Danu.
Sebelum ke mushola kata Danu, Yoris sempat ganti baju dan memakai topi yang dibelikan oleh ibu Danu.
"Ada satu jam di mushola. namanya juga sembunyi. setelah itu pindah. Yoris ngajak pindah ke Kasomalang. Beli baju sama topi yang bulet kaya petani. Danu di rumah sama a Yoris, tapi yang belinya si mamah kayanya," kata Danu.
Mereka pindah ke rumah kakak Tuti, Yanti, hingga menginap di sana.
Danu menerangkan bahwa ia sama sekali belum memberitahukan cerita ini ke polisi.
"Belum ada yang tanya. Gak ditanyakan (penyidik). Mau speak up gak ditanyakan juga gimana, takutnya mengada-ada, Danu juga takut sih," kata Danu.
Soal kesaksian Danu di Youtube Heri Susanto ini, Achmad Taufan mengaku belum mendengarnya.
"Saya belum lihat Youtube ini," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Danu Bukan Tersangka Tunggal Pembunuhan Tuti dan Amalia, Sempat Diajak Sembunyi Yoris