Yosef dan Mimin Serta Dua Anaknya Jadi Tersangka Kasus Subang, Disebut Dijemput saat Subuh
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Berikut ini adalah update kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Yosef diberitakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tidak sendiri, Yosef ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Mereka adalah Mimin, Arighi, Reksa Pratama dan Abi.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Subang Termasuk Yosef, Pengacara: Berdasarkan Pengakuan Danu
Dilansir dari TribunJabar.id pada Rabu 18 Oktober 2023, diketahui Yosef merupakan suami suami sang dari mendiang Tuti Suhartini.
Sedangkan Mimin merupakan istri kedua dari Yosef.
Kemudian, Arigi dan Abi merupakan anak dari Mimin dan Yosef
Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosef.
Lebih lanjut, kabar ditetapkannya empat tersangka baru disampaikan langsung oleh pengacara Yosef, Rohman Hidayat.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa 17 Oktober 2023.
Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.
Danu Ungkap Hal yang Selama Ini Dirahasiakan
Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.