TRIBUN-BALI.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kabupaten Karangasem tahun 2023 menembus angka 39 kasus.
Terhitung dari Januari - September. Meliputi kasus kekerasaan, pelecehan, bullying, persetubuhan, pencurian, KDRT, laka lantas, penelantaran, penganiayaan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem, Nyoman Budiartini, mengaku jumlah kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak ini lebih sedikit dibanding tahun 2022 yang mencapai 45 kasus.
Namun jumlah kasus 2023 berpotensi meningkat. Sebab pada Oktober ada pelecehan yang belum direkap.
Baca juga: Hotman Paris di Kasus SPI Unud : Dalam Sejarah, Ini Kasus Korupsi Tapi Tak Ada Kerugian Negara
Baca juga: KLA Project Ajak Masyarakat Badung Bernostalgia Pada Pesta Rakyat HUT Mangupura
"Tahun 2023 sampai September sebanyak 39 kasus. Rinciannya 24 kasus anak, dan 15 kasus perempuan. Meliputi KDRT sebanyak 3 kasus, pelecehan seksual atau persetubuhan 5 kasus, penelantaran 1 kasus, penganiayaan 2 kasus, sedangkan sisanya kasus lain," kata Ni Nyoman Budiartini, Selasa (24/10/2023) siang kemarin.
Mantan pegawai Bagian Humas dan Protokol Setda Karangasem ini menambahkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan perempuan & anak.
Diantaranya teknologi, seperti media sosial. Bebasnya orang mengakses internet menyebabkan orang bisa lakukan kekerasan terhadap anak serta istrinya.
"Sekarang orang cepat akses internet. Menonton film yang mudah merangsangnya. Sehingga anak - anak jadi korban. Kemungkinan anak yang mengalami kekerasan karena mudahnya mengakses film di internet. Begitu juga korban KDRT terhadap perempuan karena media sosial (medsos)," kata Budiartini.
Faktor ekonomi juga menjadi penyebab kekerasan perempuan & anak di bawah umur. Terutama anak broken home, tidak dihiraukan orang tua.
Sehingga kekerasan tak bisa terelakan. Rendahnya daya pikir masyarakat juga menjadi pemicu. Terutama daerah pegunungan serta pelosok desa. Seperti di daerah Kubu.
"Bebasnya pergaulan menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Saya meminta remaja, dan siswa untuk waspada serta berhati - hati.
Orang tua harus terus menjaga dan memantau anaknya," imbau Budiartini. Pihaknya juga meminta orang tua untuk tetap menjaga dan memantau aktivitas anaknya.
Wanita asli Karangasem ini, berjanji akan terus melakukan upaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karangasem.
Diantaranya melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah, hingga banjar yang ada di pelosok desa. Masyarakat juga diberi pemahaman hukum, dan diminta menjaga anak - anaknya.
"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan kerja sama dengan Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Karangasem untuk mengelar kegiatan literasi digital. Sasarannya yakni remaja, anak SMP, SMA & SMK. Memberi pemahaman terkait penggunaan dan manfaat digitalisasi yang positive,"tambah Budiartini. (*)