Berita Denpasar

Bikin Macet, 8 Kendaraan Digembosi hingga Ditilang di Kawasan Pelabuhan Sanur

Penulis: Putu Supartika
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan sidak parkir di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas TNI/Polri, Sat Pol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur.

Sidak ini digelar pada Senin, 6 November 2023.

Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 8 kendaran. 

Dimana, sebanyak 3 kendaraan ditempeli stiker, sebanyak 3 kendaraan disankai penggembosan.

Selain itu, sebanyak 2 kendaraan diganjar tilang. 

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. 

Khususnya wilayah Sanur untuk memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. 

Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain. 

Baca juga: Terima Audiensi GKPB, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Siap Beribantuan Sesuai Regulasi

Baca juga: Hari Pertama Pembukaan APD atau APS di Badung Menyasar Wilayah Sempidi, Lukluk dan Dalung


Sehingga kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.  

"Masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan,” katanya

Sriawan mengimbau operator angkutan online diharapkan tidak parkir sembarangan dipinggir jalan agar tidak menimbulkan kemacetan. 

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK.

Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak selruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (*)

Berita Terkini