Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Dalam rangka menjalin komunikasi dan sinergitas antar instansi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto melakukan audiensi dengan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bertempat di Rumah Jabatan Bupati Badung, pada Selasa 14 Oktober 2023.
Pada audiensi tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Alexander Palti.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto menyampaikan bahwa maksud pertemuan ini selain sebagai ajang silaturahmi juga membahas mengenai relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, dimana rencana tersebut mendapat dukungan dari Bapak Bupati Badung.
Baca juga: Video WNA Memungut Uang Sesari di Pantai Petitenget Viral, Diduga Karena Kehabisan Bekal
Baca juga: Sempat Jalani Perawatan, WNA asal Ceska Republika Tewas Kecelakaan di Desa Pemuteran
Romi kemudian menyampaikan agar sinergitas dalam pencegahan pelanggaran oleh Warga Negara Asing (WNA) antara Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung yang telah berjalan dengan baik agar semakin ditingkatkan.
Selain itu Romi juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki Layanan Perseroan Perorangan dimana Perseroan Perorangan tersebut adalah badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya satu orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Layanan tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendukung kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung dengan membayarkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 50.000,- saja pelaku usaha Kecil dan Mikro sudah bisa punya PT atau badan usaha resmi sendiri.
Baca juga: Viral : Sekda Badung Sigap Selamatkan WNA Yang Alami Kecelakaan Tunggal
Tidak hanya pelaku UMKM, Romi juga mengajak para pelaku Pariwisata di Kabupaten Badung agar mendukung Seniman Lokal, dengan membayar Royalti Kekayaan Intelektual (KI) atas lagu-lagu para Seniman Lokal yang diputar di tempat tempat wisata di Kabupaten Badung.
Setelah selesai melaksanakan pertemuan dengan Bupati Badung, Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto beserta Para Kepala Divisi menyempatkan untuk mengunjungi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung.
Dimana disana melihat secara langsung Konter Layanan Imigrasi serta Konter Layanan Kekayaan Intelektual yang terdapat disana.(*)