TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah restoran makanan cepat saji di Jalan Kertanegara, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, terbakar pada Rabu 15 November 2023 pagi.
Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, api pertama kali muncul dari selang tabung gas menuju kompor.
Pasalnya, salah satu karyawan bernama Ade menyalakan kompor lantaran akan memasak.
“Ade menyalakan kompor tiba-tiba munculah api yang berasal dari selang gas menuju kompor,” ungkap AKP I Ketut Sukadi sebagaimana keterangan yang diperoleh dari salah satu saksi bernama Debi Nataliasari.
Melihat kobaran api, Debi dan Ade berusaha memadamkannya dengan peralatan seadanya.
Namun, api malah membesar.
Debi dan Ade kemudian keluar dari tempat tersebut dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar sembari berusaha menghubungi bosnya, I Ketut Karsa.
“Melihat kejadian tersebut saksi dan rekannya Ade panik dan berusaha memadamkan api namun api malah membesar sehingga saksi dan rekannya keluar ruangan sambil berteriak minta tolong.”
“Dengan adanya kejadian tersebut saksi langsung menelepon I Ketut Karsa sebagai pemilik sambil memadamkan api dengan alat pemadam seadanya,” jelas Kasi Humas.
Baca juga: Penanganan Kebakaran TPA Suwung Catatkan Progres Positif, Walikota Jaya Negara Turunkan Status
Sementara Ketut Karsa selaku pemilik usaha di Jalan Kertanegara, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, itu dikatakan mengetahui kejadian tersebut dari Debi yang menhubunginya melalui sambungan telepon.
Mengetahui kejadian tersebut, Karsa bergegas menuju tempat usahanya dan tiba di TKP sekitar pukul 07.45 Wita.
Di TKP, Ketut Karsa disebut telah mendapati api membakar tempat usahanya itu.
“Pada pukul 07.45 Wita setelah saksi tiba di Kerta Negara No.71 Dusun Poh Gading Ubung Kaja Denpasar, saksi melihat api sudah membesar membakar tempat usaha miliknya,” jelas Kasi Humas.
Ketut Karsa dan warga sekitar bahu membahu memadamkan api dengan alat seadanya.
Tak berselang lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP untuk kemudian bergegas memadamkan api.
“Sekitar Pukul 07.55 Wita saksi melihat tiga unit PMK (padam kebakaran) Pemkot Denpasar telah datang dan berusaha memadamkan api yang membakar tempat usaha miliknya,” imbuh AKP I Ketut Sukadi.
Pasalnya, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 08.15 Wita dan benar-benar dipastikan padam pada pukul 08.30 Wita.
AKP I Ketut Sukadi menerangkan, atas kejadian tersebut, nihil korban jiwa. Namun, salah satu karyawan bernama Ade dikatakan mengalami luka bakar ringan pada tangan dan telah dilarikan ke RSUD Wangaya, Denpasar guna mendapat penanganan.
Sementara itu, kerugian dari peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp150 juta.
“Kerugian material Rp.150.000.000. Korban jiwa nihil. Saksi Ade mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan, telah dilakukan tindakan medis dibawa ke RS. Wangaya,” pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
(*)