Mayat Mahasiswa di Kamar Kos

Seorang Mahasiswa PTS di Denpasar Ditemukan Tewas di Kos, Monalisa Menduga Adiknya Dibunuh

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan mayat mahasiswa di kamar kos - Mahasiswa PTS di Denpasar Ditemukan Tewas di Kos, Monalisa Menduga Adiknya Dibunuh

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral di media sosial terkait keluhan seorang wanita yang mengaku adik laki-lakinya meninggal dunia di rumah kosnya, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Hal itu diunggah oleh akun Instagram @monalisanababan_ pada Rabu 22 November 2023 siang.

Dalam unggahannya, Monalisa mengaku adik laki-lakinya itu ditemukan meninggal dunia yang diduganya akibat pembunuhan.

Monalisa juga geram lantaran pihak keluarga tak diperbolehkan menyaksikan proses autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Medan.

Baca juga: Polda Bali Tunggu Hasil Pemeriksaan Autopsi Jenazah Mahasiswa Asal Medan Yang Tewas di Kamar Kos

Sontak, unggahan itu kemudian mendapat ribuan komentar dari warganet.

Menanggapi hal itu, Polresta Denpasar angkat bicara.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, korban yang berinisial ASN (23) itu ditemukan dalam kondisi terlilit tali tampar ikat.

“Setelah petugas kepolisian datang dan kamar kos, dibuka dengan bantuan tukang kunci karena terkunci dari dalam. Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlilit tali tampar ikat di dalam kamar kosnya,” ungkap AKP Sukadi, Rabu 22 November 2023.

Tubuh korban ditemukan tergantung dengan posisi bersandar di pintu kamar. Kedua kakinya menyentuh lantai.

Hidung korban mengeluarkan darah, ada proses pembengkakan, dan kulit mengeluarkan cairan.

“Korban tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai. Korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan proses pembengkakan dan kulit mengeluarkan cairan,” jelasnya.

Dijelaskan AKP Sukadi, penemuan mayat pemuda asal Medan itu terjadi pada Sabtu 18 November 2023, sekitar pukul 08.30 Wita.

Mayat mahasiswa dari perguruan tinggi swasta (PTS) di Denpasar itu, kata AKP Sukadi, pertama kali ditemukan oleh pemilik kos, Nyoman Risup Artana (43).

Mulanya, Artana curiga dengan kondisi di sekitar kamar korban yang dipenuhi oleh lalat hijau.

Artana kemudian mengetuk pintu kamar kos namun tak mendapat respons.

“Nyoman Risup Artana (43) yang curiga terhadap sekitar kamar korban yang dipenuhi dengan lalat hijau dan saksi berusaha mengetuk pintu kamar kos korban tetapi tidak ada respons,” ungkap AKP Sukadi.

Selain itu, Artana melihat darah yang keluar dari bawah pintu kamar kos.

Hal tersebut yang membuatnya kemudian melaporkan ke Polsek Kuta Selatan.

AKP Sukadi menerangkan, saat penanganan awal oleh polisi, keluarga korban sempat membuat surat pernyataan tidak menyetujui autopsi.

Pihak keluarga, kata Kasi Humas, hanya mengizinkan jenazah mendapat tindakan suntik formalin.

“Pada saat penanganan awal pihak kepolisian, orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah dan hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban,” ungkapnya.

Keluarga korban juga dikatakan setuju bahwa jenazah dibawa ke kampung halamannya di Medan, yang tertuang dalam surat pernyataan.

“Serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orangtua korban, juga orangtua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari,” imbuh AKP Sukadi.

Namun, setibanya jenazah korban di Medan, orangtua korban justru mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah.

AKP Sukadi menerangkan, keluarga korban meminta dilakukan autopsi terhadap korban di RS Bhayangkara Medan.

“Dan saat jenazah korban sampai di Medan, orangtua korban mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan orangtua korban meminta dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan,” jelas AKP Sukadi. (mah)

Tunggu Tim Dokter Medan

KASAT Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo menerangkan, kini kasus kematian ASN dilakukan pemeriksaan autopsi oleh tim dokter di RS Bhayangkara Medan.

Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan tambahan yaitu toksikologi dan patologi.

“Saat ini kasus kematian korban telah dilakukan pemeriksaan autopsi oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan terhadap jenazah serta dilakukan pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan toksikologi dan patologi,” ungkap Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” tambah Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano. (zae)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini