“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong dan kayu serta merusak dengan menggunakan batu,” sebagaimana informasi yang diperoleh Tribun Bali.
Kronologi Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Sebelumnya, terjadi perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita.
Aksi ini terjadi usai Satpol PP Denpasar melakukan penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Sabtu 25 November 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat penertiban lokalisasi, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Denpasar, Jalan Kecubung I, Kota Denpasar.
33 PSK yang diamankan itu kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan hingga Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 02.00 Wita. Setelahnya, mereka berkumpul di lobi kantor.
Pasalnya, kala itu kondisi gerbang kantor tertutup dan bahkan dikunci oleh personel Satpol PP Denpasar.
Dua jam berselang, datang seorang pria tak dikenal dengan berteriak di depan Kantor Satpol PP Denpasar yang meminta agar pintu dibuka.
Sejumlah personel Satpol PP Denpasar kemudian menghampiri pria tersebut guna menanyakan maksud dan tujuannya menyambangi Kantor Satpol PP Denpasar.
Bukannya merespons positif, pria itu justru mengancam personel Satpol PP Denpasar dengan kalimat “mati kau”.
Bahkan, pria itu dikatakan mengeluarkan sepucuk senjata api dan mengacungkannya ke arah personel Satpol PP Denpasar.
“Selanjutnya orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya, namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah dan berkata ‘mati kau’.”
“Beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya,” jelas aparat kepolisian sebagaimana informasi yang dihimpun Tribun Bali, Minggu 26 November 2023 malam.
CCTV Kantor Satpol PP Denpasar Mati
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana menuturkan, sidak tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat.