TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buleleng dilaporkan ke Bawaslu Buleleng.
ASN yang identitasnya masih dirahasiakan itu diduga ikut melakukan kegiatan kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai.
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata ditemui usai menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Taman Kota Singaraja pada Selasa (28/11) mengatakan, pihaknya telah menerima satu laporan dari warga, yang menyebut ada salah satu ASN melakukan kegiatan kampanye.
Laporan itu dilayangkan melalui surat dilengkapi dengan bukti foto.
Baca juga: Los Kuliner Pasar Semarapura Diserbu Warga, Pedagang Belum Ditarik Retribusi
Disinggung terkait identitas ASN tersebut, Carna enggan menyebutkan. Ia mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelusuran, untuk mencari tahu kebenaran atas laporan tersebut.
"Sudah ada laporan, akan kami telusuri. Info awal ASN ini melakukan kegiatan kampanye sebelum dimulainya tahapan kampanye. Ada foto juga,”
“Dia terlibat langsung, nanti akan kami klarifikasi dulu," terangnya.
Sementara Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku belum menerima laporan dari Bawaslu terkait keterlibatan salah satu ASN yang melakukan kegiatan kampanye.
Bila saja terbukti ada salah satu ASN yang terlibat, Bawaslu kata dia pasti akan melaporkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sehingga pihaknya dapat mengambil tindakan berupa pemberian sanksi.
Lihadnyana menyebut dirinya sejatinya sudah mewanti-wanti agar seluruh ASN bersikap netral dalam menyongsong pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang.
Baca juga: Start Kampanye Pemilu 2024, 3.238 Personel Polda Bali Bergerak Operasi Mantap Brata Agung
Hal ini juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas.
"Saya sudah wanti-wanti, pakta integritas juga sudah. Setiap ada pertemuan saya ingatkan jangan macam-macam, apabila terbukti hukumannya berat,”
“Berarti dia siap menanggung risiko," kata Lihadnyana.
Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini mengaku akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Buleleng.
Mengingat tahapan kampanye baru dapat dilakukan per Selasa (28/11) hingga Sabtu (10/2).
"Jangan sampai ASN itu ternyata melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan politik. Kita harus hati-hati juga mencermati ini. Saya telepon Bawaslu dulu," tandasnya. (rtu)