Karena curiga, petugas BNNP Bali pun mendekati terdakwa.
Melihat ada yang datang, terdakwa panik dan membuang sesuatu yang telah diambilnya.
Terdakwa pun langsung diamankan, lalu menanyakan prihal barang yang dibuangnya.
Barang berupa bungkusan plastik lalu diambil dan dibuka.
Di dalamnya ditemukan 2 paket sabu dengan berat keseluruhan 174,01 gram netto serta ekstasi sebanyak 21 butir seberat 7,86 gram netto. (*)