Berita Karangasem

36 Kasus ODGJ Diamankan Satpol Karangasem Dalam Setahun, 7 di Antaranya Orang yang Sama

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Karangasem amankan ODGJ di Kelurahan Karangasem, Rabu (6/12/2023) pagi hari. Yang bersangkutan diamankan karena meresahkan warga.

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditangani Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem dalam setahun terakhir mencapai 36 kasus.

Terhitung dari 1 Januari 2023 - 7 Desember 2023.

ODGJ terbanyak ada di Kecamatan Karangasem, Abang dan Kecamatan Bebandem.

Baca juga: Bantuan Pasca Bencana Tahap 1 dan 2 untuk Karangasem Sudah Cair, Tahap 3 Rencana Tahun 2024

Kasatpol PP Karangasem, Ketut Arta Sedana, mengaku, penangganan ODGJ di Karangasem mengalami penurunan dibandingkan tahun  sebelumnya.

Hal ini karena ada beberapa ODGJ yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bangli. 

Seperti  ODGJ asal Budakeling, Kec. Bebandem yang rutin meresahkan warga.

Baca juga: Masih Kesulitan Air Bersih, BPBD Distribusikan Air ke Banjar Tanah Barak Karangasem

"ODGJ yang kita  tangani selama satu tahun orangnya sama. Perkiraan orangnya sebanyak 5 - 7 orang. Seperti ODGJ dari Br. Gelumpang, Br. Batan  Nyuh, atau dari  Telaga Mas.Orangnya itu - itu saja,"akui Ketut Sedana,  Kamis  (7/12/2023).


Terbaru, kata Arta Sedana, Satpol PP Karangasem menangani kasus ODGJ di Banjar Gelumpang, Kelurahan /Kabupaten Karangasem, Rabu (6/12). Yang bersangkutan diamankan dikarenakan meresahkan  warga.

"Namanya I Gede S asal Gelumpang. Sudah dibawa ke RSUD Karangasem,"imbuhnya.

Baca juga: Bupati Karangasem I Gede Dana Hadiri Puncak Pujawali Aci Penyeeb Brahma Pura Kiduling Kreteg


Di hari yang sama, Satpol PP Karangasem mengamankan ODGJ di  Lingkungan Batan Nyuh Kaler, Kelurahan  Karangasem. 

Ia diamankan karena meresahkan warga.

Identitas ODGJ Gede SN warga asal Lingkungan Batan Nyuh. Bersangkutan diamankan lantaran merusak barang warga sekitar.


"Dari puluhan kasus yang kita tangani, beberapa dibawa ke RSJ Bangli dan ke RSUD Karangasem. Ada juga diserahkan ke keluarganya," tambahnya.

Baca juga: Pemkab Karangasem Tingkatkan Pemahaman Pelaksanaan Adat Lewat Sosialisasi Kemiskinan Kultural


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan, kasus ODGJ di Karangasem mencapai 1.107 orang.

Tersebar di semua Kecamatan di  Karangasem.  Angka ini sesuai kasus yang ditangani Puskesmas di Karangasem dan Rumah Sakit Umum Kabupaten Karangasem.


Rinciannya yakni kasus ODGJ di Karangasem mencapai angka 244, tersebar di Puskesmas I dan II.

Kecamatan  Bebandem 101  kasus, Kecamatan  Manggis 159 kasus, Sidemen 93. Selat 116, Kecamatan Rendang 120 kasus, Abang 132, serta Kubu 142.

Usia penderita masih didominasi 15 - 59 tahun.


"Kasus  ODGJ di Karangasem menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Dulu tahun 2017 di kisaran angka 1.500 lebih. Tapi sekarang sudah  turun secara bertahap oleh pemerintah," kata Pertama.

Pejabat asal Kecamatan Sidemen mengatakan, 1.107 sudah sudah didiagnosa gangguan jiwa oleh medis dan sekarang masih menjalani perawatan.

Baik rawat jalan maupun rawat inap di RSJ Bangli. 

Sedangkan yang rawat jalan, biasanya medis melakukan kunjungan atau yang bersangkutan mengambil obat di faskes.


Penyebab yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sebagian besar karena depresi. Kemungkinan karena masalah kesehatan, ekonomi, keluarga, dan percintaan.

"Penyebab yang bersangkutan gila, banyak. Kita akan berusaha menekannya, sehingga kasus ODGJ turun di Karangasem," tambahnya.


Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan kasus gangguan jiwa di  Karangasem.

Satu di antaranya melakukan pendataan untuk memastikan nama dan alamat bersangkutan.

Sehingga pengobatan yang dilakukan medis cepat dan tepat. Selain itu untuk menghindari ada pemasungan pada ODGJ


Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan bed untuk pasien ODGJ di RSUD Karangasem. Tujuannya untuk mempercepat dan mendekatkan pengobatan.

Tim kesehatan juga sering mengunjungi pasien ODGJ sembari memonitor yang bersangkutan. Dengan harapan pasien tidak putus mengkonsumsi obat. (*)

 

 

Berita lainnya di ODGJ di Karangasem

Berita Terkini