TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditangani Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem dalam setahun terakhir mencapai 36 kasus.
Terhitung dari 1 Januari 2023 - 7 Desember 2023.
ODGJ terbanyak ada di Kecamatan Karangasem, Abang dan Kecamatan Bebandem.
Baca juga: Bantuan Pasca Bencana Tahap 1 dan 2 untuk Karangasem Sudah Cair, Tahap 3 Rencana Tahun 2024
Kasatpol PP Karangasem, Ketut Arta Sedana, mengaku, penangganan ODGJ di Karangasem mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini karena ada beberapa ODGJ yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bangli.
Seperti ODGJ asal Budakeling, Kec. Bebandem yang rutin meresahkan warga.
Baca juga: Masih Kesulitan Air Bersih, BPBD Distribusikan Air ke Banjar Tanah Barak Karangasem
"ODGJ yang kita tangani selama satu tahun orangnya sama. Perkiraan orangnya sebanyak 5 - 7 orang. Seperti ODGJ dari Br. Gelumpang, Br. Batan Nyuh, atau dari Telaga Mas.Orangnya itu - itu saja,"akui Ketut Sedana, Kamis (7/12/2023).
Terbaru, kata Arta Sedana, Satpol PP Karangasem menangani kasus ODGJ di Banjar Gelumpang, Kelurahan /Kabupaten Karangasem, Rabu (6/12). Yang bersangkutan diamankan dikarenakan meresahkan warga.
"Namanya I Gede S asal Gelumpang. Sudah dibawa ke RSUD Karangasem,"imbuhnya.
Baca juga: Bupati Karangasem I Gede Dana Hadiri Puncak Pujawali Aci Penyeeb Brahma Pura Kiduling Kreteg
Di hari yang sama, Satpol PP Karangasem mengamankan ODGJ di Lingkungan Batan Nyuh Kaler, Kelurahan Karangasem.
Ia diamankan karena meresahkan warga.
Identitas ODGJ Gede SN warga asal Lingkungan Batan Nyuh. Bersangkutan diamankan lantaran merusak barang warga sekitar.
"Dari puluhan kasus yang kita tangani, beberapa dibawa ke RSJ Bangli dan ke RSUD Karangasem. Ada juga diserahkan ke keluarganya," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Karangasem Tingkatkan Pemahaman Pelaksanaan Adat Lewat Sosialisasi Kemiskinan Kultural
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan, kasus ODGJ di Karangasem mencapai 1.107 orang.
Tersebar di semua Kecamatan di Karangasem. Angka ini sesuai kasus yang ditangani Puskesmas di Karangasem dan Rumah Sakit Umum Kabupaten Karangasem.
Rinciannya yakni kasus ODGJ di Karangasem mencapai angka 244, tersebar di Puskesmas I dan II.
Kecamatan Bebandem 101 kasus, Kecamatan Manggis 159 kasus, Sidemen 93. Selat 116, Kecamatan Rendang 120 kasus, Abang 132, serta Kubu 142.
Usia penderita masih didominasi 15 - 59 tahun.
"Kasus ODGJ di Karangasem menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Dulu tahun 2017 di kisaran angka 1.500 lebih. Tapi sekarang sudah turun secara bertahap oleh pemerintah," kata Pertama.
Pejabat asal Kecamatan Sidemen mengatakan, 1.107 sudah sudah didiagnosa gangguan jiwa oleh medis dan sekarang masih menjalani perawatan.
Baik rawat jalan maupun rawat inap di RSJ Bangli.
Sedangkan yang rawat jalan, biasanya medis melakukan kunjungan atau yang bersangkutan mengambil obat di faskes.
Penyebab yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sebagian besar karena depresi. Kemungkinan karena masalah kesehatan, ekonomi, keluarga, dan percintaan.
"Penyebab yang bersangkutan gila, banyak. Kita akan berusaha menekannya, sehingga kasus ODGJ turun di Karangasem," tambahnya.
Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan kasus gangguan jiwa di Karangasem.
Satu di antaranya melakukan pendataan untuk memastikan nama dan alamat bersangkutan.
Sehingga pengobatan yang dilakukan medis cepat dan tepat. Selain itu untuk menghindari ada pemasungan pada ODGJ
Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan bed untuk pasien ODGJ di RSUD Karangasem. Tujuannya untuk mempercepat dan mendekatkan pengobatan.
Tim kesehatan juga sering mengunjungi pasien ODGJ sembari memonitor yang bersangkutan. Dengan harapan pasien tidak putus mengkonsumsi obat. (*)
Berita lainnya di ODGJ di Karangasem