TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Berikut ini adalah dugaan motif seorang suami tega membunuh dan memutilasi istrinya di Malang.
Diketahui, James Loodewyk Tomatal (61) seorang pensiuanan karyawan PLN BUMN tega mebunuh dan memutilasi istrinya sendiri yakni Ni Made Sutarini (55).
Aki keji dirinya dilakukan di kediannya yang berlokasi di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu 30 Desember 2023.
Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadimotif tersangka tegamenghabisi nyawa korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, KompolDanang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
“Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,” kata Danang, Senin 1 Januari 2024.
Baca juga: Korban Mutilasi di Malang Asal Desa Takmung Klungkung, Keluarga Syok
Sang istri lanjut Danang sempat datang lagi ke rumah pada Sabtu 30 Desember 2023 namun justru malah terjadi cekcok di dalam rumah.
“Tidak lama kemudian,sama sekali tidak terdengar suara korban. Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian,” ujarnya.
Setelah membunuh dan memutilasi istrinya, James tak langsung menyerahkan diri.
Dia kebingungan menyembunyikan jasad istrinya.
Potongan tubuh Ni Made sempat dimasukkan ke dalam ember lalu ditaruh di halaman rumah depan pagar ungu.
“Potongan tubuh korban berada dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka,” kata Danang Yudanto.
Di TKP juga ditemukan kantong plastik yang diduga akan digunakan untuk membuang potongan tubuh korban.
Namun, bukannya membuang potongan tubuh sang istri, James justru mendatangi Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.
Kepada polisi, tersangka mengaku menyerahkan diri bukan karena kesusahan membuang potongan tubuh istrinya. Dia menyerahkan diri karena menyesal.