Sementara RD 3 sedang berjalan memproduksi RDF untuk memenuhi kebutuhan offtaker setiap harinya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan mengatakan Pemkot Denpasar akan memberikan adendum kepada PT Bali CMPP.
"Dulu itu kan adendum pengoperasian. Sekarang kami akan berikan adendum terkait volume sampah agar ditingkatkan lagi," katanya.
"Mungkin, kemarin batasannya tanggal 1 Januari 60 persen dari kapasitas 450 ton, sekarang akan diberikan keringanan kan kasihan tipping fee belum juga ke luar," imbuhnya.
Sedangkan untuk pinalti juga sudah diproses. (*)