Konflik Palestina Vs Israel

Rencana Benjamin Netanyahu 'Usir' Rakyat Palestina dari Gaza Hingga Kritik Afsel Usai Digugat ke ICJ

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menolak solusi dua negara di mana dalam resolusi itu Palestina diakui sebagai negara merdeka dan tinggal berdampingan dengan Israel mendiami wilayah yang sama.

Ia mengecam negara-negara yang mendukung Israel dan terus melakukannya untuk mengusir penduduk Palestina dengan dalih membela diri.

Sementara itu, Front Populer untuk Pembebasan Palestina juga mengomentari pernyataan Netanyahu.

"Palestina adalah tanah bangsa Palestina, nenek moyang, dan masa depan cucu-cucunya, dan kita akan kembali ke sana."

"Pengorbanan besar yang dilakukan rakyat kita dan kelompok perlawanan saat ini, di antara tujuan terpenting mereka, yaitu merebut wilayah kita," kata perwakilan Front Populer untuk Pembebasan Palestina, Senin.

 

Afrika Selatan Gugat Israel Ke Mahkamah Internasional

Afrika Selatan sebut negaranya lakukan kejahatan genosida, Kemenlu Israel angkat bicara, singgung tuduhan tak berdasar.

Afrika Selatan menyerukan pemerintah Israel melakukan kejahatan genosida di jalur Gaza. 

Sebelumnya, Afrikan Selatan menuduh bahkan higga melaporkan Israel ke International Court of Justice (ICJ), atas serangan bertubi-tubi yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza. 

Israel menyanggah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa hal ini adalah salah Hamas. 

Pemerintah Afrikan Selatan membawa Israel ke Mahkamah Internasional dengan tuduhan pelanggaran kewajiban terkait Konvensi Genosi 1948. 

Tentang perang dengan kelompok militan Hamas di Gaza.

Dengan lantang Afrika Selatan mengecam tindakan Israel dimana mereka melanggar kewajiban tentang perjanjian tersebut. 

Afrika Selatan juga menyebutkan jika Israel sedang melakukan upaya untuk melakukan kejahatan Genosida atau pemusnahan terhadap suata bangsa. 

Dilansir Kompas.com, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengkritik laporan Afrika Selatan ke Pengadilan Tinggi PBB dengan tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, Minggu (31/12/2023).

Halaman
123

Berita Terkini