TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Kejadian pencurian kendaraan bermotor terjadi di Tabanan. Kali ini menimpa seorang penghuni kos di JalanJepun No 16 Banjar Tegal Blodan Desa Dauh Peken Kecamatan/Kabupaten Tabanan.
Motor yang diparkir tanpa dikunci stang raib digondol maling. Akibatnya, motor keluaran 2023 milik Ni Made Ayu Indra Dewi itu kini masih sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara membenarkan peristiwa pencurian itu.
Pihaknya sudah mendapat laporan dari korban, dan mengetahui bahwa kejadian pencurian ini diketahui sekitar pukul 07.00 Wita pagi tadi, Kamis 4 Januari 2024.
Korban merupakan penghuni kos, asal Banjar Tibu Beleng Tengah Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan kepada dia saksi di lapangan atas kejadian tersebut.
“Ya benar. Kami sedang dalam proses penyelidikan,” ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa awal diketahui aksi pencurian ini sendiri. Pada Rabu 3 Januari 2024 sekira pukul 19.30 Wita, korban pulang dari bekerja, kemudian bersama temannta pergi ke pasar senggol Tabanan untuk membeli makan. Kemudian sekira pukul 21.00 Wita.
Korban kembali ke kos dan memakir motor Honda Beat Nopol DK 5204 ZS miliknya di depan kamar kos, dengan posisi motor menghadap ke utara tanpa dikunci badan atau stang.
Baca juga: Upacara Atma Wedana Sutarini Rencananya Bersamaan Dengan Mendiang Sepupunya
“Korban mengaku setelah itu beristirahat hingga pukul 07.00 Wita pagi tadi dibangunkan oleh temannya,” ungkapnya.
Saat dibangunkan temannya itu, lanjut Sumantara, temannya bertanya "dimana motor mu" atau motor korban.
Nah, mendengar hal tersebut, korban langsung bangun, keluar kamar dan melihat motor miliknya sudah tidak ada.
Akhirnya keduanya berusaha mencari kendaraan di sekitar tempat kos, namun tidak ada. Kemudian, korban dan dua orang saksi melapor kejadian itu ke MaPolsek Tabanan.
“Perkiraan korban korban mengalami kerugian sebesar Rp 21.000.000,” bebernya.(*)