"Peningkatan harga beras terus terjadi, dari awal tahun 2023 sudah," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung akan berusaha melalukan penyetabilan harga.
Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah daerah terkait masalah tersebut
"Jadi pemerintah pusat juga telah memberikan arahan di daerah. Seperti, perlunya upaya dalam optimalisasi perdagangan antar wilayah, khususnya dari sentra produksi yang surplus dengan sentra konsumsi defisit dan BUMN pangan agar menjadi offtaker produksi petani," terangnya. (*)
Sagung Rosyawati juga mengatakan pemerintah pusat menyarankan perlunya harmonisasi harga acuan secara periodik dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan. Selain itu juga pembinaan hukum pada pelaku usaha agar mematuhi kebijakan harga acuan guna menjamin ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga.
"Ekstensifikasi pertanian, peningkatan kemampuan SDM dan sarana produksi guna penguatan ketahanan pangan nasional dan menuju swasembada pangan nasional. Perlunya buffer stock pangan strategis, untuk menjamin pasokan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan," imbuhnya. (*)