Berita Buleleng

Buntut Wayan Sukarsa Curi Power Bank, Dua Pria Asal Sumba Aniaya Wayan Febri

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Aloisius H Manggol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua pria asal Sumba Timur NTT, yakni Rivanthio Adam Mau Awang, 19 tahun, dan Jordin Tamu Sama ditangkap unit Reskrim Polsek Marga.

Keduanya melakukan penganiayaan terhadap I Wayan Febri Antara, 35 tahun, warga Banjar Batannyuh Kelod, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga.

Hingga saat ini penyidik Polsek Marga sudah memeriksa dua saksi.

Baca juga: Ni Luh Putu Ajak Pria Makassar Berhubungan, Berawal Kenalan di Spa, Raup Uang Korban Rp 3 Miliar

Kapolsek Marga, AKP I Ketut Tunas mengatakan, kasus ini berawal pada Rabu 21 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 Wita. 

Korban datang ke toko bangunan, dimana pelaku Rivantio dan Jordin bekerja. 

Korban datang untuk membeli tandon air.

Baca juga: Tanpa Curiga, Gede Putu Adi Wisnu Langsung Masuk Kamar, Tak Diduga ini yang Terjadi Selanjutnya

Nah, selanjutnya Rivantio dan Saksi I Wayan Sukarsa, 34 tahun, asal Dusun Sedehin, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, diperintah oleh bos mereka untuk mengambil tandon air di gudang dengan menggunakan mobil pikap korban.

“Keduanya (pelaku Rivantio dan saksi Sukarsa) awalnya diperintah untuk mengambil tandon air di gudang. Mereka pun mengambil tandon air menggunakan pikap korban,” katanya Kamis 22 Februari 2024.

Lima belas menit berselang, lanjut Tunas, pelaku dan saksi datang lagi ke toko bangunan.

Selanjutnya, korban membayar pada kasir.

Dan setelah selesai membayar, korban masuk ke pikapnya dan menemukan powerbank miliknya sudah hilang.

Mendapati hal tersebut, korban kembali dan menanyakan power bank miliknya kepada keduanya.

Keduanya tidak mengaku.

Namun, korban menaruh curiga terhadap Sukarsa, hingga terjadi adu mulut selama setengah jam.

“Hingga sekitar pukul 14.15 Wita, saksi (Sukarsa) mengakui telah melakukan pencurian. Korban pun emosi dan salah seorang warga memukul saksi dengan tangan,” ungkpanya.

Halaman
12

Berita Terkini