Berbeda dengan Kejagung, kata dia, kasus-kasus mendapat atensi publik, hingga keterbukaan pada pers.
Sehingga, masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus-kasus yang tengah ditangani.
“Pemberitaan dugaan korupsi SPI Unud ini ramai dan getol di awal, bahkan penggeledahan dan penyitaan berkas sudah dilakukan, kalau tidak salah, sebelum masuk tahap penyidikan.”
“Walau gencar di media, informasi yang memberi ruang partisipasi publik untuk mengkritisinya, sangat kurang, dan begitu juga sampai persidangan di pengadilan, sehingga terkesan benar saja tudingan bahwa kasus ini rekayasa atau ada yang dikriminalisasi,'' pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Kasus SPI Unud