“Pembahasannya tetap ada,” ujarnya.
Kemudian Ranperda sesuai kebutuhan. Ranperda ini akan mengacu pada hal-hal prinsip di tingkat kabupaten yang perlu diatur lebih jauh ke dalam bentuk perda.
Selain itu, Ranperda kebutuhan juga akan dibahas bila ada perubahan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan ada perubahan nomenklatur (revisi) aturan yang sudah dibuat pemerintah daerah.
“Kalau ada dua itu akan dibuatkan ke dalam Ranperda inisiatif,” bebernya. (ang).
Kumpulan Artikel Tabanan