Joged Bumbung Viral

Prof Bandem Khawatir Pengusulan Joged Bumbung Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Ditolak

kata Prof Bandem, pihaknya dengan mahasiswa-mahasiswa di Bali pernah meretas 5 ribu video joged tak senonoh.

|
Istimewa
Tangkap layar joged bumbung tidak senonoh - Prof Bandem Khawatir Pengusulan Joged Bumbung Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Ditolak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viralnya video Joged Bumbung Bali yang terkesan erotis atau tidak senonoh dikhawatirkan mempengaruhi pengusulan Joged Bumbung menjadi warisan budaya tak benda ditolak UNESCO.

Hal tersebut disampaikan oleh, Prof. Dr. I Made Bandem sebagai Seniman dan juga Penari Bali saat dikonfirmasi pada Sabtu 16 Maret 2024.

“Jadi Joged Bumbung kan sudah menjadi salah satu tari yang diinskripsi oleh UNESCO tahun 2015 sebagai wakil dari tari balih-balihan. Ini joged sronok bertentangan sekali dengan joged yang kita usulkan sebagai warisan budaya tak benda di UNESCO itu, kalau ini tidak diretas dihapuskan akan berakibat terhadap pembatalan penetapan UNESCO itu,” kata Prof Bandem.

Lebih lanjutnya ia mengatakan peranan pemerintah dan masyarakat umum harusnya ikut meretas joged seronok yang beredar di sosial media.

Baca juga: Pelaku Seni Bali Ary Ulangun Laporkan Penari Joged Bumbung Erotis ke Dinas Kebudayaan

Dulu, kata Prof Bandem, pihaknya dengan mahasiswa-mahasiswa di Bali pernah meretas 5 ribu video joged jaruh.

Namun begitulah hilang 1 tumbuh 1.000, sekarang sesungguhnya harus ada tindakan dari Pemerintah agar mencari yang mengunggah video.

“Pemerintah dalam hal ini Gubernur lewat Disbud bersama Majelis Kebudayaan harus menangani dan mencari yang mengunggah video itu, harus dihentikan karena mereka yang memanfaatkan ini untuk kepentingan ekonomi pribadi kalau diunggah ke Youtube,” bebernya.

Menurutnya yang lebih penting lagi agar dilakukan peneguran pada oknum yang menyebarluaskan dan yang membuat video tersebut.

Kata Prof Bandem kemungkinan polisi meminta ada delik aduan yang melaporkan hal tersebut.

Menurutnya pada seniman yang membela joged jaruh ini, agar diberi ajaran atau hukuman karena joged ini sangat bertentangan sekali dengan moralitas.

Terlebih dulu Bali menolak undang-undang pornografi karena tidak ingin memenjarakan seniman.

Maka dari itu seniman juga harus mengerti supaya tidak mencari uang untuk tanda kutipnya ‘melacurkan diri’.

Langkah pertama, kata Prof Bandem, yang harus dilakukan agar para mahasiswa berkumpul lagi untuk menghapus video-video joged senonoh yang sudah beredar di sosial media lalu.

Lalu yang kedua, pemerintah memanggil atau mengajak berbicara orang yang menampilkan joged tersebut dan memanggil kembali para seniman seniman itu.

Menurut UNESCO sangat penting untuk menjadikan Joged Bumbung ini warisan budaya tak benda sebagai proteksi dari bangsa dan negara yang menyatakan Joget Bumbung salah satu pergelaran seni di Bali yang unggul dan unik.

“Tinggal menunggu bom waktu saja dan mereka akan menegur kita kan mereka juga memiliki perwakilan di Indonesia yang bisa suatu saat melaporkan atau menegur kita,” tutupnya.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved