Populer Bali

Viral Bali: Pemuda di Buleleng Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur & Update Pembacokan di Klungkung

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Viral Bali: Pemuda di Buleleng Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur, Update Pembacokan di Klungkung

Sementara Ferdy ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kampung Kajanan, Buleleng.

Polisi juga menemukan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di rumah milik Ridoi.  

“Kami mencari keberadaan pelaku yakni dengan melacak ciri-cirinya. Kemudian kami cari di database kepolisian.

Keduanya masih ada hubungan keluarga. Rido merupakan kakak ipar tersangka Ferdy.

Mereka memang hunting mencari sasaran motor untuk dicuri,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku juga mengaku sempat mencuri motor Honda Vario pada 24 Januari 2024 lalu di wilayah Kelurahan Banyuasri, serta mencuri Honda Scoopy di kawasan Kelurahan Baktiseraga pada 1 Maret lalu. 

Dalam melakukan aksinya, mereka selalu menggunakan modus kunci nyantol.

Lalu untuk apa hasil curian itu digunakan, dari pengakuan kedua pelaku pencurian, mereka telah masuk lingkaran setan narkoba.

Keduanya masuk kategori kecanduan narkoba sehingga mereka nekat melakukan pencurian sepeda motor berkali-kali di Buleleng.

Selain untuk membeli narkoba, uang hasil curian juga digunakan untuk membayar utang keduanya.

Akibat perbuatannya, keduanya pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4 dan 5 tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Update kasus pembacokan di Klungkung

Kasus pembacokan disertai dengan pembakaran rumah oleh Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, kini memasuki babak baru.

Terduga pelaku pembacokan Dewa Ngakan Made Putra Wedana akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klungkung.

Putra Wedana pun kini dijebloskan ke balik jeruji besi di markas Polres Klungkung.

Halaman
1234

Berita Terkini