Pihaknya pun akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk mengantisipasi kecurangan tersebut.
“Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu atau bodong akan kami gugurkan,” katanya.
Baca juga: Tak Ada Siswa yang Mendaftar Saat PPDB 2023, Kepsek di Ponorogo Ungkap Kesedihan: Kelas 1 Kosong
Ia juga meminta jika nantinya ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar.
Sementara itu, PPDB tingkat SMA dan SMK di Bali tahun 2024 masih menerapkan sistem PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya.
Jalur zonasi masih akan diterapkan, baik itu untuk SMA maupun SMK di Bali.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa membantah wacana penghapusan jalur zonasi di seluruh jenjang pendidikan.
“Nggak (jalur zonasi tidak dihapus). Masih, masih pakai zonasi. SMA/SMK (masih pakai zonasi). Sama seperti tahun sebelumnya, nggak ada perubahan sama sekali,” ucap Boy, ketika diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (18/3).
Menilik PPDB tahun sebelumnya, yakni tahun 2023, untuk PPDB dari SMP hingga SMA/SMK ada sejumlah jalur yang diterapkan, mulai dari Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi, serta Jalur Zonasi Umum dan Jalur Zonasi Bina Lingkungan.
Untuk waktunya, belum dibeberkan secara rinci.
Boy mengatakan, untuk tahun 2024 ini siswa-siswi tamatan SMP berjumlah sekitar 65 ribu.
Pihaknya menegaskan, kursi di SMA/SMK negeri maupun swasta masih siap menampung keseluruhan lulusan.
“Tamatan SMP? Itu sekitar 65 ribu (lulusan), masih mencukupi, kursinya masih mencukupi untuk negeri atau swasta,” tutupnya.
Sementara itu, terkait wacana akan kembalinya Sekolah Bali Mandara untuk siswa kurang mampu masih pada penantian persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Boy mengatakan, hingga saat ini, wacana melanjutkan pola pendidikan Sekolah Bali Mandara kembali ke sekolah khusus berasrama masih menunggu keputusan dari pusat. Proses inipun masih berlanjut hingga sekarang.
“Belum, masih. Ini kan menunggu keputusan dari pusat. Itu (keputusan berlanjut) semuanya dari pusat. Nanti kan setelah ini pasti (ada diinformasikan),” kata Boy.