TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak sebelum pelaksanaan G20 di Bali, telah digembar-gemborkan tentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar.
TPST ini digadang-gadang akan mampu mengatasi persoalan sampah di Kota Denpasar.
Bahkan beberapa Menteri hingga Presiden Joko Widodo pun wara-wari meninjau TPST yang digadang-gadang jadi percontohan di Indonesia.
Akan tetapi, operasional TPST ini pun terus molor hingga saat ini. Dan kabar buruknya, satu dari tiga TPST tersebut pun ditutup karena tidak mampu beroperasi.
Baca juga: Terkait Penutupan TPST Tahura Ngurah Rai Denpasar, Pengelola : Diberi Waktu hingga Awal Mei 2024
TPST yang ditutup adalah TPST Tahura Ngurah Rai yang berada di dekat TPA Suwung.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara di Gedung Dharmanegara Alaya, Denpasar, Kamis21 Maret 2024.
Pihaknya pun sudah sempat dipanggil ke pusat terkait TPST tersebut. “Terkait TPST kami sudah dipanggil kementerian dan yang di Tahura tutup karena tidak mampu beroperasi,” kata Jaya Negara.
Ia mengatakan, jika tak maksimal, dua TPST lainnya yakni di Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja juga akan ditutup.
“Kalau TPST Kertalangu tidak maksimal, juga akan ditutup sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Jaya Negara menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan Pj Gubernur Bali akan fokus pada penggunaan Insinerator.
Karena menurutnya dengan Insinerator tersebut merupakan satu-satunya peluang untuk menyelesaikan masalah sampah di Denpasar.
“Karena kalau masih RDF, masih ada residu tinggi, dan apalagi tidak ada opteker, agak berat,” katanya.
Meski demikian, pihaknya masih tetap membuka kerjasama dengan pihak ketiga, termasuk ada rencana konsorsium investor dari Kodeco akan membangun pabrik Chemical di Jembrana.
Dan pabrik tersebut membutuhkan RDF sehingga hal itu bisa menjadi solusi baru.
Sementara terkait TPA Suwung, pihaknya mengatakan akan dengan sendirinya tutup karena tidak mampu menampung volume sampah apalagi akan ada penggunaan Insinerator.
“Nantinya lahannya akan dimanfaatkan untuk pendukung fasilitas olahraga dimohonkan ke Kementerian KLH, tapi itu masih panjang prosesnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, 3 TPST yang dibangun di Kota Denpasar disebut mampu menampung sampah 1.020 ton per hari.
Volume pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu 450 ton per hari, di TPST Tahura 450 ton per hari, di TPST Padangsambian Kaja 120 ton sampah per hari.
Selaku pengelola TPST tersebut yakni PT Bali CMPP dengan sistem kontrak payung selama 20 tahun.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Kamis 21 Maret 2024 sore, tidak ada aktivitas di TPST Tahura I.
Petugas pun tak ada terlihat dan sebagian besar pintu TPST tertutup bahkan ada yang digembok. Hanya satu pintu yang terbuka, namun tak ada terlihat aktivitas apapun.
Pemantauan di TPST Tahura II terlihat ada sedikit aktivitas.
Di mana ada satu truk yang terlihat menurunkan sampah di depan TPST.
Namun truk itu tak langsung masuk, melainkan di depan bangunan dan sampah diangkut dengan satu alat berat.
Selain itu, satu petugas keamanan berjaga di depan TPST. Di dalam bangunan TPST terlihat adanya tumpukan sampah.
Di TPA Suwung, aktivitas sudah kembali normal seperti biasa.
Mobil truk pengangkut sampah pun lalulalang silih berganti.
Bahkan beberapa mobil pun terlihat menunggu untuk mendapat giliran membuang sampah.
Terpisah, Public dan Government Relation PT Bali CMPP, Andrean Raditha mengatakan, terkait penutupan TPST Tahura sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi.
Namun jika itu dilakukan, maka itu kewenangan Pemkot Denpasar sebab pihaknya hanya menjalankan sesuai kontrak kerja.
Pihaknya pun hanya bisa menerima seperti apa mekanisme yang ditetapkan Pemkot Denpasar.
Pihaknya pun mengakui jika TPST Tahura mengalami keterlambatan karena menunggu keberhasilan operasional dari TPST Kertalangu.
Dan menurutnya, TPST Tahura sudah mendapatkan surat peringatan kedua kalinya.
"Bahkan Pemkot Denpasar masih memberikan waktu hingga awal Mei 2024," katanya.
Jika setelah itu tidak bisa dikerjakan pihaknya pun menyerahkan tindaklanjut dari Pemkot Denpasar. "Kami hanya menerima keputusan mereka. Karena masalah sanksi dan mekanis kewenangannya punya Pemkot Denpasar," imbuhnya.
Meski begitu pihaknya mengaku proses upaya pengadaan mesin dari pihak ketiga tetap masih diupayakan hingga berhasil.
Pembuangan Disetop
Sementara itu, warga Kabupaten Gianyar tidak bisa membuang sampah ke TPA Temesi, Gianyar, dalam beberapa waktu ini.
Hal tersebut disebabkan alat berat yang selama ini digunakan untuk menurunkan sampah dari atas truk, dan menata sampah, dalam kondisi rusak.
Berdasarkan informasi himpun, Kamis 21 Maret 2024, kerusakan tersebut sudah berdampak sejak Rabu 20 Maret 2024.
Hal tersebut menyebabkan antrean panjang truk sampah di wilayah Desa Temesi.
Kondisi tersebut pun telah sampai ke setiap desa di Gianyar.
Perangkat desa baik adat maupun dinas, telah meminta warganya agar sementara waktu menyimpan sampahnya di rumah atau tidak menaruh di depan rumah, karena truk sampah tidak bisa mengangkut sampah ke TPA Temesi.
Prajuru Desa Adat Peliatan, I Nyoman Astana mengatakan, pihaknya di Desa Adat Peliatan telah menginformasikan hal tersebut pada krama/warga.
"Kita di Peliatan sudah sejak kemarin memberikan informasi pada warga, astungkara warga kami memaklumi, dan berharap segera diperbaiki atau diganti," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Ni Made Mirnawati mengakui hal tersebut.
"Ya, saat ini terjadi kerusakan alat berat yang selama ini kita gunakan untuk membantu menurunkan, dan menata sampah dari desa yang masuk ke TPA" ujar Mirna, sapaannya.
Mirna menjelaskan, perbaikan alat berat ini membutuhkan waktu sekitar dua hari. Namun supaya sampah-sampah rumah tangga tidak menumpuk di rumah warga dalam waktu lama, sehingga solusi jangka pendek yang dilakukan adalah menyewa alat berat.
"Kita upayakan untuk melakukan perbaikan dan melakukan penyewaan alat berat. Perbaikan estimasinya memakan waktu dua hari, sedangkan alat berat sewa rencananya akan sampai malam ini (Kamis, 21 Maret 2024)," ujar Mirna.
Selama menunggu alat berat tersebut, Mirna pun terpaksa meminta desa-desa di Kabupaten Gianyar untuk sementara waktu tidak membuat sampah ke TPA Temesi.
"Selama alat berat belum datang, memang kami minta agar desa menunda membawa sampah ke TPA Temesi. Kami harap kondisi ini dapat dimaklumi bersama," ujar Mirna. (sup/weg)
Pantai Badung Dikepung Sampah
PANTAI di Kabupaten Badung mulai dikepung sampah. Bahkan sampah kiriman didominasi sampah plastik. Kiriman sampah di sejumlah pantai di Badung sudah terjadi beberapa hari lalu.
Bahkan khusus di Pantai Kedonganan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mendapat 100 ton sampah plastik di sana.
Mirisnya lagi, dengan dikepung sampah, Badung hanya bisa membuang sampah itu ke TPA Suwung yang sebelumnya overload dan sempat terbakar. Sampah saat ini Badung belum mampu mengolah sampahnya secara mandiri.
Namun saat ini sampah tersebut masih dikumpulkan di STO dan akan dikirimkan ke TPA Suwung.
Baca juga: Terkait Penutupan TPST Tahura Ngurah Rai Denpasar, Pengelola : Diberi Waktu hingga Awal Mei 2024
Ketebalan sampah yang menyelimuti area depan penambatan perahu nelayan itu pun mencapai 15 cm.
Koordinator Deteksi Evakuasi Sampah Laut (Desalut) Dinas LHK Kabupaten Badung, Made Gede Dwipayana mengakui sampah pantai dibuang ke TPA Suwung.
Bahkan sampah kiriman yang terjadi di pantai sudah dibersihkan, Rabu 20 Maret 2024.
"Jumlah sampah yang berhasil dibersihkan dari area depan penambatan perahu nelayan sekitar 50 truk atau 100 ton. Sebagian besar sampah berjenis plastik dan sisanya berupa kayu lapuk," jelasnya.
Diakui sampah saat ini masih dikumpulkan di STO dan ada di beberapa titik pantai untuk mempercepat penanganan.
Seluruhnya akan diangkut ke TPS Suwung,Kamis kemarin.
"Pembuangan sampah masih kita lakukan ke TPS Suwung," bebernya.
Untuk menangani sampah tersebut, pihaknya mengerahkan 3 unit loader yang dibantu 60 personel dan beberapa anggota Komunitas Sungai Watch.
Semula 1 alat loader memang sempat rusak pada bagian mesin, namun kondisinya sudah bagus dan langsung diterjunkan ke lapangan.
"Jadi kita fleksibel, dimana yang butuh alat lebih banyak dan mempercepat proses pembersihan maka kita arahkan ke sana," ungkapnya.
Sampah kiriman diketahuinya menepi sejak 3-4 hari lalu atau ketika cuaca ekstrem dan pasang laut yang tinggi.
Namun saat itu evakuasi belum bisa dilakukan karena sampah kiriman juga banyak menepi di Pantai Samigita.
Karena itu penanganan sampah kiriman dilakukan berdasarkan skala prioritas, mempertimbangkan situasional di lapangan.
Dalam artian penanganan sampah kiriman dilakukan bertahap dan bergantian, mempertimbangkan urgensi.
Kendati sampah kiriman di Pantai Kedonganan sudah ditangani sepenuhnya, namun besar kemungkinan sampah itu akan kembali menepi, sebab sampah kiriman masih terombang-ambing di laut.
Karena itu pihaknya akan mengevaluasi situasi, termasuk mempertimbangkan penambahan loader dalam penanganan sampah kiriman.
"Saat ini kita mengoperasikan 4 alat berat milik dinas. Bahkan jika kewalahan kita sewa lagi tiga alat berat," imbuhnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Kabupaten Badung, AA Gede Agung Dalem juga tidak menampik kondisi itu.
Menurutnya Badung masih membuang sampah ke TPA Suwung.
"Semua residu kita masih buang ke TPA Suwung. Jadi hampir 50 truk sampah Badung kita buang ke Suwung," imbuhnya. (gus)
Kumpulan Artikel Bali