TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viralnya video oknum pemangku ngibing joged tak senonoh ditanggapi oleh PHDI Bali, Sabtu 20 April 2024.
Ketua PHDI Provinsi Bali, Nyoman Kenak mengaku sedang menelusuri asal usul konten viral tersebut.
Menurutnya ada kejanggalan, karena dalam video singkat itu pementasan joged berlangsung di pura.
"Kami sedang cari tahu kebenaran konten ini. Tapi, tentunya tidak ada alasan membenarkan aksi oknum Jero Mangku itu. Tidak mendidik," ungkapnya, Sabtu 20 April 2024.
Baca juga: VIRAL Video Pemangku Ngibing Joged Tak Senonoh di Bali, Puskor Hindunesia: Laporkan ke Polda
Fungsi kontrol masyarakat dan kepala adat di wilayah setempat menjadi kunci penyelesaian fenomena tersebut.
Menurut Kenak, fenomena ini menjadi perhatian bersama agar tidak lagi terjadi.
Masyarakat menurutnya memiliki peran strategis mencegah peristiwa-peristiwa yang bisa mencederai budaya Hindu di Bali.
"Masyarakat apabila melihat peristiwa semacam ini, sebaiknya saling memberi edukasi. Termasuk kepada pihak yang merekam dan menyebarluaskan, dampaknya juga harus dipikirkan lebih dahulu," terangnya.
Menurut Kenak, fenomena mengejutkan akan selalu mewarnai keseharian masyarakat seiring dengan kemajuan teknologi dan mudahnya mengakses informasi.
Hal ini harus disadari bersama, sehingga ia mengajak semua pihak untuk ikut menjaga citra Bali yang berbudaya.
Soal keberadaan joged tak senonoh sendiri, kata Kenak, hingga saat ini belum sepenuhnya bisa dihilangkan.
Hal ini karena permintaan masyarakat terhadap joged dengan gerakan panas itu tetap tinggi. (*)
Kumpulan Artikel Bali