Misalnya saja, di Banjar Anyar Kecamatan Kediri, Simpang Gerokgak dan Simpang Empat Patung Wisnu Murti Kecamatan Kediri.
“Warga resah karena sering meminta dan mengganggu aktivitas lalu lintas pengendara,” jelasnya.
Sukanada menambahkan, penindakan dari laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya itu akan terus dilakukan.
Dan meminta warga supaya melaporkan ke pihaknya apabila menemui kegiatan para gepeng, anak punk dan pengamen jalanan.
“Kami imbau masyarakat melapor ketika menemui hal serupa,” bebernya. (ang).
Kumpulan Artikel Bali