TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hari Budiono (42) nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Jl. Sidakarya, Denpasar pada Jumat 26 April 2024 pagi.
Pasalnya, pria asal Jember, Jawa Timur itu kepergok mencuri dompet milik IWW (69), warga yang tinggal di Jl. Sidakarya No. 43, Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan yang mendapat laporan tersebut langsung menyambangi TKP.
Setibanya di TKP, petugas langsung mengamankan Hari Budiono agar terhindar dari amukan warga.
Baca juga: Desa Peliatan Raih Juara I Lomba Desa Tingkat Kabupaten Gianyar, Simak Alasannya!
Baca juga: TUMBANG! Pohon Kelapa Timpa Rumah Warga di Ngis Karangasem Bali
“Setelah mendapatkan laporan dari warga petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi TKP. Dan mengamankan pelaku dari amarah warga, sekitar TKP yang mengira pelaku melakukan jambret,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat 26 April 2024.
Kejadian bermula ketika korban IWW tengah memanaskan mesin mobilnya sesaat sebelum kejadian. Dengan kondisi, jendela mobil yang terbuka.
Setelahnya, IWW masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang. Usai kembali, dia mendapati dompet yang ditaruh pada jok mobilnya telah raib.
Kala itu, IWW melihat seorang pria, Hari Budiono berada di dekat mobilnya dengan gelagat hendak bergegas pergi.
“Saat itu korban melihat seorang pria yang berada di dekat mobil tersebut dan hendak buru-buru pergi,” ungkap Kasi Humas.
Pasalnya, IWW sempat bertanya kepada Hari Budiono. Namun, dia berusaha kabur.
Sontak, korban kemudian berteriak “maling” guna menarik perhatian warga sekitar dan akhirnya Hari Budiono diamankan warga.
“Korban sempat bertanya kepada pelaku tetapi pelaku berusaha kabur, sehingga oleh korban diteriaki maling,” imbuh AKP Sukadi.
Usai diinterogasi petugas, Hari Budiono mengakui perbuatannya yang mengambil dompet milik IWW dengan mudah.
Keterangan pelaku kepada petugas, mulanya dia diminta oleh istrinya untuk membeli air minum di warung.
Saat melintas di TKP, muncul niat Hari Budiono untuk mengambil dompet tersebut.
“Saat itu pelaku diminta oleh istrinya untuk membeli air minum di warung tetapi saat melintas di TKP muncul niat pelaku mengambil dompet korban,” jelas AKP Sukadi.
Pasalnya, pelaku berencana menggunakan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Atas kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban yakni satu buah dompet berwarna hitam yang di dalamnya berisikan uang Rp30.000 serta sejumlah surat-surat penting.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan guna diproses lebih lanjut. (*)