Berita Denpasar

Penanganan Sampah Jadi Sorotan, Dewan Denpasar Dorong Penggunaan Insenerator

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANTRE – Truk pengangkut pembuang sampah tampak antre di TPA Regional Sarbagita Suwung, Kota Denpasar, Selasa (5/8).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penanganan sampah di Kota Denpasar menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II, Rabu 13 Agustus 2025.

Dewan Denpasar mendorong agar Pemkot Denpasar menggunakan insenerator dalam menangani sampah khususnya anorganik.

Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi PSI-Nasdem.

I Gede Tommy Sumertha dari Fraksi Gerindra mendorong mendorong dan mendukung Pemkot Denpasar pengadaan mesin pembakar sampah atau incenerator di 24 TPS3R.

Baca juga: Dishub Buleleng Siapkan Angkot dan Dokar Gratis Selama Pelaksanaan Bulfest

"Selain itu meminta agar segera memfungsikan TPST dengan pengadaan mesin pemilah, pencacah dan insenerator dan segera menunjuk operator pengelola TPST," katanya.

Pihaknya juga meminta terkait penanganan sampah organik terus digencarkan kepada seluruh masyarakat, pasar, pelaku usaha, instansi pemerintah, dan swasta.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Denpasar, Pertamina Sebut Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan

Mereka diminta wajib melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan membuat teba modern, komposter, tong edan, takakura, dan metode lainnya.


Selain itu, pihaknya juga mendorong agar industri dan produsen yang menggunakan kemasan anorganik agar bertanggungjawab dengan sampah yang dihasilkan, dan tidak hanya dibebankan kepada produsen air dalam kemasan.


"Pengangkutan sampah oleh truk DLHK dan swakelola sampah tetap beroperasi mengangkut sampah anorganik yang sudah terpilah untuk diproses di TPS3R dan TPST," imbuhnya.


Sementara itu, Agus Wirajaya dari Fraksi PSI-Nasdem meminta agar sosialisasi pemilahan sampah dari sumber, pembuatan teba modern dan teba vertikal dilakukan secara masif.


Hal ini agar volume sampah yang keluar dari rumah tangga dapat berkurang.


Pihaknya juga meminta mempertimbangkan agar peternak babi yang masih ada di Denpasar menyerap sampah makanan warga.


"Percepat pembangunan insenerator sebagai solusi untuk penanganan residu yang tersisa dan hasil pembakaran dapat dimanfaatkan untuk produk seperti paving block," paparnya.


Pemerintah juga diminta merancang kebijakan strategis agar TPS3R tetap produktif mengolah sampah organik non makanan menjadi kompos atau media tanam.


Pengawasan operasional TPS3R juga perlu untuk optimalisasi penanganan sampah.

Halaman
12

Berita Terkini