DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM – Orang tua mayat bayi yang ditemukan pada bak mobil pick up di Jl. Pura Duwe, Padangsambian Klod, Denpasar, Bali pada Jumat 10 Mei 2024 pagi meninggalkan sepucuk surat.
Saat ditemukan, kondisi bayi telah meninggal dibalut dengan kain sarung berwarna cokelat.
Di seputar bayi, ditemukan sepucuk surat serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 dengan pecahan Rp.100.000.
Diketahui surat itu memuat pesan dari orang tua bayi tersebut.
Melalui surat tersebut, orang tua bayi yang belum diketahui identitasnya itu meminta agar anaknya dimakamkan di Pemakaman Muslim, Dusun Wanasari (Kampung Jawa) Denpasar, Bali.
Sebelumnya, orang tua bayi juga meminta maaf lantaran perbuatannya yang tak bertanggung jawab.
Pasalnya, orang tua bayi hanya menginginkan anaknya agar dimakamkan sesuai Syariat Islam.
Hal itu dilakukan agar sang bayi dapat dekat di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan Syariat Islam.”
“Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT,” ungkap orang tua bayi.
Baca juga: Isi Surat Minta Mayat Bayi yang Ditemukan Bak Mobil Agar Dimakamkan di Dusun Wanasari Kampung Jawa
Bahkan, orang tua bayi mengaku hanya mampu membiayai pemakaman anaknya melalui uang tunai yang ditemukan di seputar jenazah bayi.
Dia berharap, nominal tersebut cukup untuk biaya pemakaman anaknya yang diberi nama Hamzah Harim itu.
“Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak,” harapnya.
“1 pesan lagi saya ingin anak saya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari Jl. Maruti no. 13 Pemecutan Kaja,” sebagaimana dokumentasi surat yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.