Antara sekolah, komite dan orangtua siswa wajib membahas hal tersebut.
“Kami harapkan saat study tour dijalankan, maka harus ada tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengatur soal kegiatan wisuda.
Sesuai edaran, kegiatan itu tidak wajib bagi siswa dan tidak boleh membebani orang tua siswa.
“Kami ingatkan pula kepada para kepala sekolah kegiatan perpisahan itu tidak wajib. Apalagi perpisahan sampai keluar kota,” bebernya. (ang).