TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejak Januari hingga saat ini, Polres Buleleng telah menangani delapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan pihaknya berkomitmen menangani dan merespon cepat segala bentuk kejahatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Ditemui Senin (20/5/2024), AKBP Widwan menyebut, pelaku dari kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini rata-rata merupakan orang terdekat.
Seperti ayah kandung hingga tetangga. Angkanya bahkan setiap tahun meningkat.
Selain menindak tegas pelaku kejahatan dan kekerasan seksual kepada anak, ia juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi kegiatan anaknya masing-masing.
Baca juga: GADIS 14 Tahun Asal Melaya Hilang Sehari, Dibawa Kabur 3 Pria & Digagahi di Hotel, Kenal di Medsos!
Baca juga: TRAGEDI Rem Blong, Akibatkan Kecelakaan Truk Box dengan Mini Bus di Tol Bali Mandara, Ini Kondisinya
Kepedulian seluruh elemen masyarakat, tambah AKBP Widwan, juga sangat dibutuhkan, untuk menjaga masa depan anak-anak.
"Seluruh masyarakat harus berperan serta untuk menjaga keberlangsungan nasib kedepan anak-anak kita," ucapnya.
Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak, AKBP Widwan menyebut pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait serta sekolah akan melakukan kegiatan sosialisasi ke desa-desa.
"Buleleng rawan terjadi kasus persetubuhan anak. Saat ini sudah ada delapan kasus yang kami tangani. Kami akan menggalakan kembali sosialisasi ke desa dan kecamatan terkait perlindungan terhadap anak-anak," jelasnya. (rtu)