Sponsored Content

Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut Dari BPK RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2023 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu 22 Mei 2024 - Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut Dari BPK RI

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke dua belas kalinya.

Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2023 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali serangkaian Sidang di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu 22 Mei 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira disaksikan Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali, Sekda serta para Inspektur dan Kepala BPKAD se-Bali.

Baca juga: Kepala BPKAD Bali Dewa Tagel Dilantik Jadi Pj Bupati Gianyar

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP.

Di mana, khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk ke dua belas kalinya secara berturut-turut.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Lebih lanjut dijelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan SAP.

"Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," jelasnya.

Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.

Pemerintah Daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di mana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN.

Halaman
12

Berita Terkini