Berita Buleleng

2 Keluarga Saling Serang! Dipicu Masalah Utang Piutang Rp20 Juta, 5 Orang Ditangkap & Amankan Sajam

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SALING KEROYOK - Polisi menunjukkan tersangka yang terlibat saling keroyok lantaran dipicu masalah utang piutang, Selasa (28/5). Mereka melakukan aksi pengeroyokan yang dipicu oleh masalah utang piutang. Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau belati.

Jadi itu hanya asumsi saja. Kelimanya sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.

"Ketika mendengar adanya perkelahian, kami langsung turun ke TKP dan mengamankan para pihak karena ada yang membawa senjata tajam. Akhirnya kedua belah pihak saling lapor.

Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup panjang, disertai dengan barang bukti yang cukup berupa hasil visum et repertum kelima-limanya kami tetapkan sebagai tersangka karena sama-sama melakukan pemukulan," jelas AKBP Widwan.

 

 

Berita Terkini