TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Saat Rakernas PDIP di Jakarta, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melontarkan kritikan mengenai kondisi pariwisata di Bali saat ini.
Megawati menyebutkan pariwisata di Bali dikelola secara amburadul, dan hiburan malam kafe-kafe yang menjamur sehingga ada yang menjadi sarang narkoba.
Tidak hanya pada pariwisata namun, juga pada permasalahan air.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali Cok Bagus Pemayun menanggapi hal tersebut mengatakan, Megawati adalah tokoh dan pemimpin nasional yang memiliki perhatian mengenai Bali.
Baca juga: Megawati Kritik Pariwisata Bali Sebut Banyak Kafe Jadi Sarang Narkoba, Ini Tanggapan Dispar
“Terlebih neneknya beliau berasal dari Bali yakni Nyoman Rai Srimben dari Buleleng. 'Tentu kami melihat apa yang menjadi atensi bagi kami. Menjadi perhatian bagi kami semua. Dan memang satu-satunya cara untuk menjawab semua adalah carrying capacity. Daya dukung Bali berapa sih dengan jumlah kamar sekian. Wisatawan berapa yang diperlukan dan kamarnya berapa sih sebenarnya ideal ada di Bali," ucap Tjok Pemayun, Senin (27/5).
Tjok Pemayun menyatakan, Megawati tidak hanya sekali ini saja melontarkan kritik terhadap pemerintah Bali.
Saat Wayan Koster masih menjabat Gubernur Bali diminta membuat rencana haluan pembangunan Bali 100 tahun kedepan.
“Dari saya sih ingin membuat daya dukung untuk menjawab semua. Cintanya beliau terhadap Bali melihat dan merasakannya seperti apa," jelasnya.
Baca juga: Tak Mampu Bendung Tangis, Megawati Soekarnoputri Serukan Semangat Tuntut Penegakan Keadilan
Menurut Cok, peran Pemerintah Bali dalam menyikapi kondisi ini dengan membuat Perda 5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali dan turunannya Pergub No 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.
Arahnya menuju pariwisata yang berkualitas dan bermartabat.
"Semua distandarkan. Misalnya saya tidur di hotel ini, kenapa saya tidur di hotel ini. Ada standar keamanan, ecotourism, dan lingkungannya. Apakah menggunakan produk lokal, dia tidak merusak lingkungan. Itu salah satu standar, memang bunyi perda dan pergub. Itu sudah kami lakukan penyesuaian sekarang ini," katanya. (sar)